Satpol PP Gresik melakukan razia warung remang-remang di Golokan Sidayu, hasilnya puluhan Minuman keras (Miras) diamankan beserta pramusajinya.
Miras yang diamankan berjumlah 214. Beberapa diantaranya Bir Bintang 94 botol, Bir Hitam 29 botol, Arak 29 botol, Arak 600ml 2 botol, Anggur Merah 18 botol, Anggur koleson 6 botol, Newport 7 botol, iceland vodka mix 1 botol, iceland vodka 2 botol, Tuwak 3 jurigen dan kawa- kawa 24. Barang Miras ini diamankan di satu warung yang terletak diantara pabrik pupuk dolomit.
Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, juga mengamankan 3 pramusaji tanpa identitas dan 1 pemilik warung miras.
“Dalam kegiatan operasi Yustisi kali ini, kami merazia warung-warung di area Golokan Sidayu dan ternyata kami telukan miras disana” ujar Sinaga, Rabo (28/2/2024).
Satpol PP juga mengagendakan razia di wilayah Gresik Utara sekitar Ujungpangkah dan Panceng serta Dukun. “Tunggu saja kita, data sudah ada tinggal eksekusi, untuk waktu dan tempat kami rahasikan dulu, takutnya bocor” jelas Sinaga.(TIK)