Gresik, kabargresik.com – Seorang pria berinisial Abid Dzakirimiz (23), warga Jalan Intan, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, ditangkap oleh warga setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario 125 milik Suharno. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/3) pukul 05.30 WIB di area tambak Desa Manyar Sidomukti, Kecamatan Manyar, Gresik.
Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto, mengungkapkan bahwa korban, Suharno, tengah berada di lokasi tambak dan memarkir motornya di dekat kandang kambing. “Korban meninggalkan sepeda motor untuk memberikan makan ternak. Tidak lama kemudian, pelaku mendekati motor yang kuncinya masih terpasang dan langsung membawa kabur,” ujarnya, Selasa (25/3).
Aksi pelaku terlihat oleh seorang saksi, Adan, yang bersama korban berhasil mengejar dan menghadang pelaku. “Pelaku tertangkap dan langsung diserahkan kepada anggota Polsek Manyar untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Dante.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas dari Unit Reskrim Polsek Manyar bersama piket fungsi tiba di lokasi kejadian dan mengamankan tersangka beserta barang bukti. “Kami menetapkan pelaku sebagai tersangka atas nama Abid Dzakirimiz. Kami juga mengamankan sepeda motor Honda Vario 125 warna putih perak dengan nomor polisi W 6947 RP sebagai barang bukti,” jelas AKP Dante.
Menurut AKP Dante, modus operandi pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban dengan kunci motor yang masih terpasang. “Pelaku kami kenakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pencurian,” pungkasnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Tiko