Kabar Gresik_Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto berharap para dokter dan paramedic RS Ibnu Sina untuk lebih memprioritaskan pasien dari kalangan Keluarga miskin. Harapan itu disampaikan Bupati saat beramah tamah dengan seluruh anggota karyawan RS Ibnu Sina, Rabu (17/4).
Bupati yang didampingi Wakil Bupati, Kepala BKD dan Kepala Dinas Kesehatan Gresik memang datang khusus ke RSUD untuk memberikan penekanan agar pelayanan kepada masyarakat selalu ditingkatkan. Diakui oleh Bupati, dalam masa kepemimpinannya tingkat pendapatan RS Ibnu Sina selalu meningkat. Bupati berharap agar tak hanya peningkatan pendapatan, tapi perlu adanya pengkatan pelayanan. Terutama kepada pasien miskin yang masuk Jamkesmas. “Jangan sampai pasien miskin merasa dianaktirikan. Kalau bisa pasien Jamkesmas ini lebih diprioritaskan”. Ujar Bupati serius.
Sebagai Rumah sakit type B, RS Ibnu Sina adalah Rumah sakit terbesar di Kabupaten Gresik. Namun demikian, Bupati masih ingin agar Badan Layanan Umum milik Pemerintah daerah ini bisa lebih meningkatkan layanan dengan menambah fasilitas kesehatan terutama alat-alat kesehatan untuk pasien anak dan bayi. “Untuk itu agar pihak Rumah Sakit memperhatikan hal ini dan segera melengkapinya. Agar nantinya Rumahsakit ini bisa menjadi rujukan dari pasien Rumah Sakit lain se Kabupaten Gresik” tambahnya.
Rumah sakit Ibnu Sina merupakan rumah sakit terbesar se Kabupaten Gresik. Rumah sakit Type B non pendidikan ini mempunyai 232 tempat tidur serta 708 karyawan. Rumah sakit ini mepunyai 69 dokter dan 275 paramedis yang lain tentunya terlengkap di Kabupaten Gresik. Tingkat okupansi RS yang dulu dikenal dengan Rumah Sakit Bunder ini sekitar 80%.
Tentang adanya tidak tertampungnya pasien, padahal Cuma 80% pasien yang ada, kabag Humas Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya yang menyertai rombongan Bupati mengatakan, hal ini masalah ketersediaan saja. “Misalnya tempat tidur yang kosong adalah tempat tidur anak, bayi, neonatal intensive care unit (NICU) dan ICU. Padahal pasien tersebut tidak termasuk didalamnya. Tentu si pasien terpaksa tidak bisa kami layani. Atau ada bed di Ruang penyakit resiko menular, sementara si Pasien tidak dalam kategori itu, tentu pihak RS tidak bisa melayani”. Ujar Andhy. (sdm)
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow