Kabargresik_ warga Perumahan Alam Bukit Raya (ABR) Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas mulai garah dengan pihak pengembang. Pasalnya, sampai saat ini sertifikat belum keluar meski kredit lunas.
Selain itu, perumahan yang berlokasi di Jalan Wahidin Sudirohusodo tersebut sudah diabaikan pengembang PT Trisula. Akibatnya, jalan umum perumahan maupun fasilitas lainnya terbengkalai. Jalan-jalan dibiarkan rusak dan berlubang. Bahkan, ilalang juga tidak dipotong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator warga Ali Muchid mengatakan, warga penghuni Perum ABR sudah gerah dengan sikap pengembang. Sebab, ratusan pembeli sudah melunasi kredit perumauan sejak beberapa tahun. Namun, sertifikat hak milik belum juga dapat direalisasikan. Ironisnya, pengembang kesannya tidak bertanggung jawab.
“Terus kalau begini tanggung jawab siapa? Makanya, kami ingin bertemu dengan pengembang yaitu Dirut PT Trisula Yono Budiono. Tetapi dia selalu menolak untuk beretemu dengan kami,” katanya kepada wartawan, Rabo (4/3).
Dijelaskan, pada Selasa (3/3) ada pertemuan yang dimediasi Pemda Gresik, pihak pengembang PT Trisula hadir. Namun, pertemuan mengalami deadlock. Pihak pengembang tidak bisa memenuhi permintaan warga.
Dalam kesempatan itu, Ali Mucid juga memberitahukan, bila persoalan yang muncul di perumahan yang menjadi milik H Fathoni warga Benjeng itu, cukup banyak. Selain sertifikat warga yang lunas belum keluar dan fasum ditelantarkan, juga ada sekitar 275 pembeli KPR yang belum realisasi.
“Sejak membeli dengan uang muka beberapa tahun lalu, sampai saat ini belum j6ga realisasi. Bahkan lokasi maupun bentuk rumahnya juga belum jelas,” ungkap mantan politisi PKB itu.
Atas dasar itu, warga yang menjadi pembeli Perum ABR tetap menuntut untuk pengembang memenuhi permintannya. Diantaranya dengan menuntaskan sertifikat ratusan warga. Kemudian menuntaskan persoalan fasum-fasum.
“Kami hanya ingin pihak pengembang menuntaskan persoalan sertifikat,” tegas Ali Muchid lagi. (tik)
Editor: sutikhon