Warga Driyorejo Otaki Peredaran Shabu

- Editorial Team

Selasa, 3 Desember 2013 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Satuan Reskrim Narkoba (Satreskoba) POLRES Gresik, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba yang diotaki warga Driyorejo, Selasa Siang (3/12/2013) di Mapolres Gresik.

Kedua tersangka bernama Musolin (53) warga Desa Sumput Driyorejo, dan Jali (45), warga desa Bambe Driyorejo ini berhasil dibekuk Tim Satreskoba Polres Gresik pada senin malam (2/11/2013). Kedua tersangka ini kemudian di gelandang ke Mapolres bersama dengan sejumlah barang bukti berupa Shabu seberat 0.5 Gram, Dua buah ponsel  dan Uang yang digunakan sebagai transaksi sebesar Rp.900 ribu.

Dijelaskan Kasatreskoba Polres Gresik, AKP. Sutopo Prayitno bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari penangkapan Jali yang merupakan pengguna berat narkoba jenis shabu. Ironisnya, Jali yang terlanjur berat menggunkan shabu ini, berprofesi sebagai tukang rombeng besi tua keliling.

“Setelah kami melakukan penangkapan terhadap Jali, kami bergerak cepat untuk memburu pemasok Shabu yang diketahui bernama Musolin”. Terangnya 

 

AKP Sutopo juga menambahkan bahwa Musolin ini memang pengedar narkoba yang sudah ‘gigit-batu’. Bahkan, Musolin ini sudah memiliki pangsa pasar dalam mengerdarkan barang haram ini. Sasarannya adalah para penjual besi tua baik dalam skala kecil maupun besar.

Baca Juga :  Kasus Narkoba Divonis Ringan JPU Langsung Banding

“Dalam aksinya ini, Musoli mempengaruhi beberapa orang penjual besi tua di wilayah Gresik untuk menggunakan shabu dengan dalih barang haram ini mampu menambah stamina”. Ungkap AKP Sutopo.

Karena ulahnya ini, masing-masing terjerat pasal 112 ayat 1 dan 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun. Hingga kini Tim Satreskoba sedang mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini. (Chidir)  

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUI Jatim Minta Pemda dan Aparat Tegas Cegah Maksiat Selama Ramadan
Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP
Dua Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Gresik Ditemukan Meninggal
Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Ditemukan Meninggal, Satu Anak Masih Dicari
Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket
Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur
PWGM dan Pemkab Gresik Bahas Pendidikan Anak PMI di Kuala Lumpur
Puncak Harlah NU Ke-102 MWCNU Dukun: Penguatan Ekonomi dan Jam’iyyah NU
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 23:08 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:47 WIB

Dua Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Gresik Ditemukan Meninggal

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:18 WIB

Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Ditemukan Meninggal, Satu Anak Masih Dicari

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:07 WIB

Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket

Senin, 27 Januari 2025 - 18:19 WIB

Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Urun Rembug Pilrek UMG Periode 2025-2029

Selasa, 4 Feb 2025 - 19:42 WIB