Wah Ujungpangkah Rawan Narkoba

- Editorial Team

Kamis, 6 April 2017 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – Berniat ingin pesta shabu, tiga pemuda berinisial AR (31), AH (34) dan LH (31) digelendeng satuan resort narkoba polres Gresik dari salah satu rumah yang beralamatkan di Jalan KH. Ahmad Mawardi, Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah. Tak hanya tiga pengguna, polisi juga berhasil memburu pemasok barang haram hingga ke Kabupaten Lamongan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari salah satu rekan AR yang beralamatkan di Kabupaten Lamongan berinisial KA (44). Setelah memesan dan mendapatkan barang haram itu, ketiganya berniat memakai narkoba jenis shabu-shabu bersama atau pesta shabu di salah satu rumah milik pelaku.

Baca Juga :  Joglo: Warung Kopi Estetik di Ujungpangkah yang Jadi Favorit Kaum Muda

 

“Ketiga pelaku merupakan pemakai kawakan, pemakai ini sudah kami incar sejak lama. mereka urunan membeli shabu-shabu dari salah satu rekan AR asal Lamongan” kata AKP Chatib Widyanto Kasat Narkoba polres Gresik, didampingi AKP Ricky Tridharma Kassubbag Humas. Kamis (06/04).

 

Setelah melakukan pengembangan dan memeriksa ketiga pelaku, tak lama kemudian pemasok barang haram berinisial KA juga diringkus Satnarkoba Polres Gresik. Kepada penyidik, kurir narkoba berasal dari kabupaten Lamongan ini mengaku mendapatkan pasokan shabu dari salah satu lapas.

Baca Juga :  Takbiran Ala Karnaval Ini Cara Pangkah Semarakkan Idul Fitri

 

“Ketika kami introgasi berulang kali, kurir bernisial KA merupakan salah satu kurir narkoba jenis shabu-shabu yang dijalankan oleh bandar besar narkoba dari salah satu lapas” ungkap AKP Chatib Widyanto.

 

Kini keempat pelaku, tiga pemakai dan satu kurir narkoba kini mendekam di hotel prodeo polres Gresik dan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti satu bungkus plastik berisi shabu seberat 1,92 Gram, satu bungkus shabu seberat 0,21 Gram dan alat hisap shabu-shabu. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malu Hamil di Luar Nikah, Karyawati di Gresik Tega Buang Bayinya di Tempat Sampah Pabrik
Penganiayaan Sopir Truk di Driyorejo Diduga Karena Pengemudi Mabuk
Polres Gresik Gagalkan Dugaan Penyelewengan 250 Pipa Besi, Truk Ditemukan di Lamongan
Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba, Enam Tersangka Ditangkap
Pemuda di Driyorejo Jadi Korban Pembacokan Gangster saat Nongkrong di Warung Kopi
Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal di Pabrik Boneka Gresik
Ibu Rumah Tangga di Driyorejo Diduga Bunuh Diri dengan Terjun ke Sungai Kalimas
Perampokan Bersenjata di Driyorejo Gresik, Rp110 Juta Raib dan Satu Warga Tertembak
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 22:23 WIB

Malu Hamil di Luar Nikah, Karyawati di Gresik Tega Buang Bayinya di Tempat Sampah Pabrik

Kamis, 24 April 2025 - 16:50 WIB

Penganiayaan Sopir Truk di Driyorejo Diduga Karena Pengemudi Mabuk

Kamis, 24 April 2025 - 00:43 WIB

Polres Gresik Gagalkan Dugaan Penyelewengan 250 Pipa Besi, Truk Ditemukan di Lamongan

Senin, 21 April 2025 - 17:26 WIB

Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba, Enam Tersangka Ditangkap

Minggu, 20 April 2025 - 21:13 WIB

Pemuda di Driyorejo Jadi Korban Pembacokan Gangster saat Nongkrong di Warung Kopi

Berita Terbaru