Kabargresik_ Tidak hanya RSIA Nyai Ageng Pinatih yang bermasalah terkait izin rumah sakitnya, namun dokter yang melakukan tindakan operasi untuk pasien Muhammad Gathfan Habibi yang hingga koma ternyata juga tidak mempunyai izin praktik di RSIA Nyai Ageng Pinatih.
Dua dokter yang melakukan tindakan operasi tersebut diantaranya dokter bedah Yanuar Sham dan dokter anastesi Diki Tampubolon. Yanuar Sham sebenarnya pernah mempunyai izin praktik di RSIA Pinatih namun surat izin tersebut sudah kadalaursa pada 2008. Sementara itu Diki Tampubolon yang juga bekerja di RSUD Ibnu Sina memang tidak pernah mempunyai izin praktik di RSIA Pinatih. Kedua dokter ini memang kerap melakukjan praktik operasi dirumah sakit tersebut.
Pengacara pasien, Dewi Murniati, minggu (22/2) menyesalkan tidak adanya monitoring terkait izin dokter dan rumah sakit yang ketat dari Dinas kesehatan Kab Gresik. “Kasus ini menjadi pintu masuk bagi Dinkes untuk melakukan pengetatan dalam monitoring, ini masalah nyawa seseorang masak sembrono begini,” kata Dewi terheran – heran.
Dewi mengatakan ada unsur pidana dalam kasus ini, terkait izin rumah sakit. “Polisi bisa menangani masalah ini karena rumah sakit melakukan aktifitas tanpa ada izin dan itu pidana,” jelas Dewi.(Tik)
Editor: sutikhon
Baca juga
http://gresik.kabarbaru.com/izin-rsia-pinatih-ternyata-bodong/