“Hari ini kita membicarakan sikap kita di internal pengusaha, baru nanti kita ajukan audiensi dengan Bupati Gresik,” kata Ketua Apindo Kabupaten Gresik, Tri Andhi Suparihartono, Jumat (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agendanya membicarakan sikap terhadap UMK yang naik 12,3 persen dari UMK 2010 tersebut. “Sikap kita selanjutnya apabila dalam kajian kita nanti ada cela hokum, maka kita lakukan upaya hukum atau alternatif lain diantaranya penangguhan, atau efesiensi,” tegasnya.
Tri Andhi memastikan pada bulan Desember nanti ada satu indutri padat karya di Gresik yang akan memPHK karyawannya. (tik)