Uang rapelan beras PNS Gresik cair. Untuk Pencairan uang rapelan tersebut, Pemkab Gresik menyiapkan dana sebesar Rp. 4.5 milyar. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dr. Yetty Sri Suparyatie Kamis (16/12).
Jumlah seluruh PNS yang menerima rapelan beras mulai Januari 2009 – Mei 2010 sebanyak 10.435 orang, untuk 31.206 jiwa. Uang rapelan yang yang diterima masing-masing PNS tidak sama sesuai jumlah tanggungan keluarga yang masuk daftar gaji. Maksimal mereka menerima rapelan Rp. 489.600,- yaitu untuk PNS dengan tanggungan 1 isteri dan 2 orang anak (4 jiwa).
Menanggapi kabar baik tentang cairya uang beras tersebut, Kusniwati staf Humas Pemkab Gresik mengaku gembira. “syukurlah bisa untuk ongkos pulang ke desa. Soalnya sudah lama nggak pulang sejak Lebaran lalu. Kebetulan anak-anak juga libur” ujarnya. Nada gembira ini juga disampaikan oleh oleh Wiwik Dwi Lestari staf Bagian Pengolahan Data dan Teknologi Informasi,”lumayan untuk slametan ulang tahun anak saya. Ini ulang tahun pertama untuk Marsha” ujarnya riang. (sdm)