Kabargresik.com – Kabar gembira datang dari pemerintah Kabupaten Gresik bagi Guru swasta se-kabupaten, pasalnya Pemkab bersama DPRD menyepakati kenaikan tunjangan intensif bagi guru sekolah swasta melalui APBD Gresik 2017.
Ketika di temui di kantornya Rabu (7/12/2016). Mahin, Kepala Dinas Pendidikan Gresik. membenarkan berita terkait naiknya intensif guru swasta,’’iya, memang ada kenaikan bagi Guru Swasta terdiri dari Guru PAUD, Sekolah dasar dan Sekolah menengah Pertama’’ ucap mahin.
Guna menambah kesejahteraan Guru swasta, Sejak beberpa waktu yang lalu Dinas Pendidikan Gresik telah mengusulkan kenaikan tunjangan bagi guru swasta.
Memang kenaikan tersebut belum signifikan dan tergolong masih kecil, tetapi pemerintah berupaya untuk mensejahterakan guru Swasta.’’tahun ini tunjangan intensif bagi guru swasta naik menjadi Rp. 200.000,-/bulan‘’ sambung Mahin.
Menurut data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik ada sekitar 1.700 Guru non-PNS yang mengajar di sekolah swasta di Kabupaten Gresik dan angka tersebut yang di ajukan mendapat kenaikan tunjangan intensif guru swasta.
Sementara itu kenaikan tunjangan intensif guru swasta di nilai belum bisa maksimal, seperti pengakuan Romlah salah satu Guru swasta di kecamatan Manyar. Ia setuju kenaikan tunjangan guru tetapi besaranya masih belum bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
’’buruh bekerja di pabrik saja kenaikannya sangat signifikan, seharusnya Guru juga di perhatikan dalam segi ekonominya’’ tutup wanita 46 tahun tersebut. (Akmal/k1)