Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto menyetujui perpanjangan KTP lama yang telah habis masa berlakunya sampai selesainya dan diterimakannya E KTP yang baru kepada masyarakat. “Kami harap pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memberi perpanjangan KTP agar jangan sampai ada masyarakat Gresik yang tidak ber KTP karena E KTP masih berproses dan belum selesai”. ujar Bupati saat melaunching program E KTP di halaman Kanbtor Bupati Gresik, Senin (9/4).
Peresmian program yang dilaksanakan dihalaman Kantor Bupati Gresik dihadiri oleh anggota Forum Muspida, Para Camat serta para pejabat se Kabupaten Gresik. Acara Launching yang dimeriahkan oleh Kesenian Reog Ponorogo tersebut ditandai dengan pelepasan balon ke udara. Selain itu Untuk menandai telah dimulainya program E KTP di Kabupaten Gresik, dan berfungsinya sarana prasarana E KTP mobile, Bupati Gresik juga melaksanakan pemotretan dan identifikasi retina serta identifikasi sidik jari.
Selain Bupati Gresik, Tampak juga Isteri Bupati Gresik, Maria Ulfa Sambari dan isteri Wakil Bupati Gresik, Zumrotus Sholihah Qosim juga ikut ambil bagian pada acara Pemotretan E KTP yang berlangsung di 2 mobil unit E KTP di Halaman Kantor Bupati Gresik. Tak hanya Keluarga Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Mobil unit yang baru dioperasikan pertama kali ini juga melayani beberapa staf Pemda yang lain terutama yang beralamat di Wilayah Manyar dan Kebomas.
Dalam pidato peremian program tersebut, Bupati menyatakan, E KTP di Gresik sudah bisa dimulai. “kami mengharap kepada masyarakat Gresik untuk ikut mensukseskan program ini dengan ikut hadir pada pemotretan sesuai undangan yang diterima” katanya. Menurut Bupati, Gresik adalah kota ke 20 dari 38 kabupaten kota se Jawa Timur, serta ke 447 dari 524 kabupaten/kota se Indonesia yang telah melaksanakan program E KTP. Jumlah penduduk wajib KTP di Gresik sebanyak 980.538 jiwa.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Gresik, Sumarno melalui kabag Humas, Andhy Hendro Wijaya menyatakan, target penyelesaian E KTP di Gresik sampai akhir Oktober 2012. Ditambahkan oleh Sumarno, Pembiayaan E KTP di Gresik berasal dari APBN dan APBD.”karena yang didanai Pemerintah pusat hanya 850.000. sedangkan jumlah wajib KTP di Gresik sebanyak 980.538 jiwa. Kelebihan itulah yang dibiayai oleh APBD Gresik”katanya.
Ditambahkan oleh Sumarno, setiap kecamatan mendapat 2 unit peralatan E KTP dan 4 unit lainnya ada di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Kami juga mengoperasikan 3 unit mobil keliling E KTP. Sesuai yang kami ajukan, dalam waktu dekat akan ada penambahan 8 unit mobil keliling lagi yang akan melayani beberapa desa apabila disuatu tempat terjadi over pelayanan.” Katanya lagi.
penulis : sadiman
editor: tikon
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow