Tri Yono Simpan SS 0.4Gr Akhirnya Diganjar 4 Th Penjara

- Editorial Team

Kamis, 1 September 2016 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.comtskjoos – Terbukti menguasai narkotika jenis SS, terdakwa Tri Yono (43) warga Perum Grand Menganti Blok B7 No.33 Kelurahan Drancang, Kecamatan Menganti, Gresik diganjar dengan hukuman 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Lia Herawati.  Tidak hanya itu, terdakwa juga di sanksi denda Rp. 800 juta de herngan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan hukuman peniara selama tiga bulan.

 

“Berdasarkan saksi dan alat bukti serta keterangan terdakwa didapat bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki dan menguasai narkotika jenis SS. Terdakwa terbukti melanggar pasal 112 ayat (1) UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika, ” tegas Lia Herawati saat membacakan putusan.

 

Vonis ini lebih ringan dari tuntuta jaksa thesar Yudi Prasetyo yang menginginkan agat terdakwa dijatuhi hukuman 5 tahun dan denda 800 juta subsidair 3 bulan penjara.

Baca Juga :  Wahyudi Mencuri, Dihukum Dan'Disangoni'

 

Seperti diberitakan terdakwa diseret ke Meja hijau karena memiliki dan menguasai narkotika jenis SS seberat 0.4 gram dan 1 pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa SS dengan berat 1,61 Gram.

 

Terdakwa ditangkap anggota polsek Menganti didepan pintun gerbang perumahan. Ketika diperiksa dalam saku celana terdapat BB berupa SS dan pipet berisi SS hasil pakia. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Gresik Ditemukan Meninggal
Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Ditemukan Meninggal, Satu Anak Masih Dicari
PWGM dan Pemkab Gresik Bahas Pendidikan Anak PMI di Kuala Lumpur
Puncak Harlah NU Ke-102 MWCNU Dukun: Penguatan Ekonomi dan Jam’iyyah NU
Bus Tabrak Pengendara Motor di Duduksampeyan, Satu Korban Meninggal Dunia
Tukang Becak di Gresik Meninggal Mendadak, Diduga Akibat Penyakit yang Dideritanya
Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Gresik Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Warga Menganti Digemparkan Penemuan Jenazah Pria Lansia di Rumahnya
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:47 WIB

Dua Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Gresik Ditemukan Meninggal

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:18 WIB

Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Ditemukan Meninggal, Satu Anak Masih Dicari

Senin, 27 Januari 2025 - 17:41 WIB

PWGM dan Pemkab Gresik Bahas Pendidikan Anak PMI di Kuala Lumpur

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:44 WIB

Puncak Harlah NU Ke-102 MWCNU Dukun: Penguatan Ekonomi dan Jam’iyyah NU

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:05 WIB

Bus Tabrak Pengendara Motor di Duduksampeyan, Satu Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Peringatan Isra Miraj di Spemia: Bangun Mental Tangguh ala Generasi Z”

Selasa, 4 Feb 2025 - 10:41 WIB

BISNIS

EXAMPLEARTICLE

Selasa, 4 Feb 2025 - 06:52 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ustadz Abdul Basith: “Kesalehan Bukan untuk Merendahkan Orang Lain”

Selasa, 4 Feb 2025 - 01:40 WIB