Warga Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, kembali menghidupkan tradisi Kajakan, sebuah tradisi ratusan tahun yang sempat terhenti sejak 1998.
Tradisi Kajakan merupakan kegiatan para nelayan melaut bersama, di mana hasil tangkapan dijual dan uangnya digunakan untuk membantu renovasi rumah ibadah seperti masjid, musholla, atau langgar.
Tahun ini, sekitar 150 nelayan dengan 52 perahu mengikuti tradisi ini. Hasil tangkapan kemudian dijual kepada pengepul dan seluruh hasilnya didonasikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tangkapan Melimpah, Hasilkan Dana Puluhan Juta Rupiah
Menurut Subianto (41), salah satu nelayan peserta Kajakan, hasil tangkapan meliputi kerang kecil, kerang hijau, kepiting, sembilang, hingga ikan pari.
“Para nelayan mencari kerang, kepiting, sembilang, ataupun pari. Nanti hasilnya dijual dan diserahkan ke langgar yang membutuhkan dana renovasi,” ujarnya, Minggu (27/4/2025).
Subianto menambahkan, hasil tangkapan kali ini cukup melimpah, mencapai lebih dari satu kuintal.
“Total tangkapan kami bisa mencapai satu kuintal lebih, terdiri dari kerang, sembilang, hingga kepiting,” katanya.
Dari hasil penjualan ke pengepul, tradisi Kajakan tahun ini berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp15 juta.
Solidaritas dan Kepedulian Lewat Tradisi
Kepala Desa Randuboto, Andhi Sulandra, menjelaskan bahwa tradisi Kajakan sarat dengan nilai solidaritas dan kepedulian sosial.
“Tradisi ini sudah berlangsung sejak ratusan tahun lalu. Setelah vakum sejak 1998, kami berusaha mengaktifkannya kembali,” ujarnya.
Tahun ini, hasil tradisi Kajakan digunakan untuk membantu renovasi Langgar Sabillul Muttaqin. Dana tersebut dipakai untuk pavingisasi halaman serta pembangunan tempat wudhu baru bagi pria dan wanita.
“Kami berharap tradisi Kajakan terus berlangsung di tahun-tahun mendatang, mengingat banyaknya lembaga keagamaan di Desa Randuboto,” harap Andhi.
Tradisi Kajakan menjadi bukti kuat bagaimana kearifan lokal tetap hidup dan berkontribusi bagi kemajuan sosial masyarakat Desa Randuboto.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Akhmad Sutikhon