Dipastikan pembebasan lahan pembangunan tol Surabaya-Mojokerto tidak sesuai target, pasalnya beberapa pemilik tanah tidak mau melepas tanahnya sesuai harga yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemkab Gresik, demikian disampaikan oleh Kabag Administrasi Pemerintahan Tursilowanto Hariogi , Rabu (27/4).
Alasan yang dikemukakan beragam, ada yang minta agar tanahnya dengan harga tanah pekarangan, alasannya tanah tersebut ada di pinggir jalan. Ada juga pemilik yang minta harga lebih tinggi, karena pasaran tanah di daerah tersebut sudah tinggi, ada juga pemilik tanah yang keberatan atas ganti rugi harga bangunan. Namun beberapa lahan terpaksa belum dapat dibebaskan mengingat berkas dan dokumennya belum lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat kenyataan ini pihak Pemkab Gresik dalam hal ini Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dan Tim Pengadaan Tanah (TPT) secepatnya akan melakukan verifikasi ulang terkait harga tanah dan status tanah. “ini memang dibutuhkan langkah cepat, kalau tidak demikian maka akan sia-sia. Karena perkembangan harga tanah dilapangan akan berpacu terus dengan waktu”.
Seperti yang terjadi sekarang. Meski harga yang ditentukan oleh tim Apprasial (penilai harga tanah) lebih tinggi dari nilai jual obyek pajak (NJOP), namun kenyataan dilapangan masih belum mulus. Mengingat harga yang ada sekarang jauh lebih tinggi, jauh dari yang ditentukan oleh tim Apprasial. Kenyataan inilah yang membuat banyak pemilik tanah enggan melepas tanahnya sesuai harga yang ditetapkan sejak tahun 2007 lalu.
Lahan yang akan dilalui jalur Tol Sumo yang melalui wilayah Gresik seluas 1.666.616 m2 terdiri dari 2.103 bidang. Lahan tersebut berada di wilayah Kecamatan Wringinanom 728.261 m2 sebanyak 930 bidang, Driyorejo 953.096 m2 sebanyak 1.160 bidang dan di kecamatan Kedamean 5.259 m2 pada 13 bidang. (sdm)