Kabargresik.com Kedatangan Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jatim, melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Gresik ternyata terkait dugaan kasus sewa retribusi sewa pelabuhan PT Smelting pada tahun 2006.
Dikonfirmasi wartawan Asisten I Sekda Pemkab Gresik, Tursilowanto Harijogi menuturkan, dirinya tidak tahu banyak soal kedatangan tim Tipikor Polda Jatim. Pasalnya, mereka hanya bertanya soal seputar PT Smelting pada 2006.
“Tim Tipikor Polda Jatim hanya tanya mengenai agenda pada tahun 2006. Kami sifatnya hanya membantu terkait mereka minta izin memeriksa arsip dan nomor register surat keluar,” katanya, Rabu (23/06/2016).
Tursilowanto Harijogi mengakui dirinya memang tidak tahu maksud kedatangan tim penyidik Tipikor Polda Jatim. Pasalnya, dirinya menjadi asisten di Sekda Pemkab Gresik baru tahun 2011.
“Pada tahun 2006 saya menduduki Kadispendukcapil Gresik. Baru 2011 masuk menjadi asisten sekda,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Kepala tim penyidik Tipikor Polda Jatim yang memimpin penggeledahan AKBP Sudamiran pilih puasa bicara saat ditanya wartawan terkait penggeledahan di kantor Pemkab Gresik. (Tik)