kabargresik.com – Tim pelaksana verifikasi perijinan terhadap perusahaan yang dibentuk oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto hari ini, Kamis (15/02/2018) mulai melaksanakan tugasnya dan Sambati berpesan diparangenerima suap.
Ini merupakan langkah Bupati Sambari untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gresik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masing-masing tim terbagi menjadi 4 kelompok dengan melibatkan sejumlah OPD terkait.
OPD tersebut antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), BPPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUKP), Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Dari 4 kelompok yang turun ke lapangan hari ini, masing-masing tim akan mengunjungi 2 perusahaan di wilayah Driyorejo untuk melakukan verifikasi dan pembinaan.
“Sesuai dengan tugas dan fungsi tim akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan,” ujar Bupati Sambari usai mengadakan pertemuan dengan para tim.
Selain melakukan pembinaan, lanjut Bupati, tim tersebut juga mencari informasi perusahaan yang belum memenuhi kelengkapan perijinan.
“Kami juga tugaskan tim untuk memberikan pengarahan bagi perusahaan yang belum memenuhi kelengkapan legal formal perijinan agar segera dilengkapi,” imbuh Bupati Sambari didampingi Kabag Humas dan Protokol pemkab Gresik Suyono.
Dihadapan tim pelaksana, Bupati Sambari juga menegaskan agar menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan. Artinya, jangan sampai tim verifikasi tersebut menerima suap apalagi melakukan pungutan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
“Dalam seminggu, masing-masing tim akan melaksanakan tugas sebanyak 3 kali. Kalau seminggu seluruh tim bisa mengunjungi 24 perusahaan. Maka selama satu bulan bisa mengadakan kunjungan kepada 96 perusahaan,” papar Bupati.
Terhadap perusahaan yang ijinnya belum lengkap, Bupati menghimbau agar para perusahaan untuk segera melengkapi seluruh perijinan yang menjadi kewajiban. Pasalnya, Bupati menjamin bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik saat ini telah memberikan kemudahan bagi perusahaan yang ingin melengkapi perijinan yang diberlakukan bagi perusahaan tersebut.
“Pemerintah pun memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik bagi perusahaan. Harapannya, kedepan seluruh perusahaan yang ada di kabupaten Gresik ini memiliki legal formal dan ijin yang lengkap sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono saat mendampingi Bupati mengatakan bahwa langkah Bupati Sambari tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan. Pernyataan Bupati juga diamini oleh Suyono bahwa ia pun optimis upaya Bupati Sambari untuk meiningkatkan PAD dengan membentuk tim tersebut dapat terlaksana secara maksimal.
“Karena tim diawasi langsung oleh pak Bupati, kami optimis bahwa tim akan melaksanakan tugasnya dengan maksimal dan harapan peningkatan PAD dapat terlaksana,” ujar Suyono. (iis)