Kabargresik.com – Kasus Premanisme dan Peredaran Minuman Keras di Kabupaten Gresik ternyata masih tinggi. Pasalnya, polres Gresik berhasil membekuk 528 tersangka kasus premanisme.
Setelah kasus premanisme yang menonjol, kasus kedua yang mendominasi adalah penjualan minuman keras dengan 208 kasus. Lalu, Perjudian sebanyak 47 kasus.
Selain mengungkap kasus premanisme dan minuman keras yang mendominasi. Polres Gresik juga berhasil mengungkap kasus lainnya seperti Narkoba dengan mengungkap 5 kasus, Petasan 3 kasus dan 3C sebanyak 21 kasus.
Menurut Kapolres Gresik, AKBP Boro Windu Danandito pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2017 yang dilakukan sejak tanggal 23 Mei hingga 3 Juni 2017.
“Dalam Operasi pekat 2017. kita berhasil mengungkap ratusan kasus dengan kasus premanisme dan kasus minuman keras serta perjudian yang mendominasi” pungkasnya. Selasa (06/06/2017)
Selain mengungkap ratusan kasus, Polres Gresik juga menyerahkan barang bukti yang telah dicuri oleh tersangka pencurian kendaraan bermotor. “bersama pak Wabup, tadi juga kita serahkan beberapa kendaraan bermotor kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor” ungkap Boro Windu.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim menegaskan Kabupaten Gresik merupakan kota santri kota wali. Jadi, kasus-kasus premanisme, perjudian dan minuman keras harus hilang.
“Gresik Kota wali, Gresik kota santri itu harga mati. Jadi, kasus penyakit masyarakat harus dihilangkan dari sini” tegas wakil bupati dua periode itu. (Akmal/j1)