Ternyata Penumpang KRL Masih Wajib Pakai Masker

- Editorial Team

Minggu, 11 Juni 2023 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter tetap mengharuskan penumpang KRL untuk menggunakan masker setelah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Leza Arlan, Manajer External Relation & Corporate Image Care KAI Commuter, menjelaskan bahwa mereka masih mengikuti peraturan dari surat edaran sebelumnya. Dia menyatakan bahwa persyaratan perjalanan dengan KRL Jabodetabek akan berubah setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan regulasi turunan dari surat Satgas Covid-19 tersebut.

“Saat ini kami masih menunggu surat edaran dari Kemenhub,” kata Leza saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).

Leza menambahkan bahwa mereka belum dapat memastikan kapan regulasi terbaru tersebut akan diterapkan. Meskipun demikian, KAI Commuter terus berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai surat edaran terbaru tersebut.

Sebelumnya, melalui SE No 1/2023, Satgas Covid-19 tidak lagi mewajibkan penggunaan masker sebagai persyaratan perjalanan di dalam dan luar negeri.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diizinkan untuk tidak menggunakan masker jika mereka dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan Covid-19, namun tetap dianjurkan untuk menggunakan masker dengan benar jika dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penularan Covid-19.

Baca Juga :  Proyek GOTO-TOBA Motor Listrik Electrum Namanya

Selain itu, Satgas Covid-19 juga tidak lagi mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai persyaratan perjalanan. Melalui surat edaran terbaru, vaksinasi Covid-19 hanya dianjurkan dan bukan lagi menjadi kewajiban.

Masyarakat tetap diimbau untuk melanjutkan vaksinasi Covid-19 hingga booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi mereka yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

EXAMPLEARTICLE
Ini Respon Pengecer Elpiji 3 Kg di Gresik Terkait Kebijakan Kementerian ESDM
Pengecer LPG 3 Kg Tak Lagi Terima Distribusi dari Pertamina
Ratusan Anggota Koperasi KSPPS NU Dukun Hadiri RAT Ke-9 dengan Semangat dan Harapan Besar
Kementerian BUMN Dukung Penuh Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Petrokimia Gresik Raih Apresiasi DPRD Gresik atas Kontribusi APBD dan Program Santri Makmur
Youth Economic Summit 2024 Bahas Transformasi Digital dan Ekonomi Hijau
Kacang Nepo: Produk Unggulan Desa Nepo yang Makin Mendunia
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 06:52 WIB

EXAMPLEARTICLE

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:24 WIB

Pengecer LPG 3 Kg Tak Lagi Terima Distribusi dari Pertamina

Sabtu, 1 Februari 2025 - 20:58 WIB

Ratusan Anggota Koperasi KSPPS NU Dukun Hadiri RAT Ke-9 dengan Semangat dan Harapan Besar

Sabtu, 25 Januari 2025 - 06:48 WIB

Kementerian BUMN Dukung Penuh Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:48 WIB

Petrokimia Gresik Raih Apresiasi DPRD Gresik atas Kontribusi APBD dan Program Santri Makmur

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Peringatan Isra Miraj di Spemia: Bangun Mental Tangguh ala Generasi Z”

Selasa, 4 Feb 2025 - 10:41 WIB

BISNIS

EXAMPLEARTICLE

Selasa, 4 Feb 2025 - 06:52 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ustadz Abdul Basith: “Kesalehan Bukan untuk Merendahkan Orang Lain”

Selasa, 4 Feb 2025 - 01:40 WIB