kabargresik_ Tiga pasangan calon Bupati-wakil Bupati Gresik ternyata hingga Senin, (21/9) belum ada yang mendaftarkan akun media sosialnya (Sosmed) di KPUD Gresik.
Pernytaan ini disampaikan M Chairuz Zimam saat dikonfirmari kabargresik.com Senin (21/9). menurut anggota KPU yang bertubuh tambun ini, tiga pasangan calon sebenarnya sudah diberikan kesempatan usai penetapan dan nomor urut untuk mendaftarkan akun Sosial medianya.
“mulai jadwal kampanye mereka sebenarnya sudah harus mendaftarkan akun sosial medianya untuk kampanye, namun hingga kini tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan.,” ujar Zimam.
Seperti diketahui banyak bertebaran akun media sosial yang mengkampanyekan pasangan calon baik di Facebook, Twitter maupun Instagram. namun tidak ada satupun yang terdaftar di KPUD Gresik.
Menurut Zimam, pada Rabo (23/9) akan dilakukan rapat Koordinasi dengan Panwaskab, Tim Pasangan calon dan KPUD Gresik yang membahas terkait keberadaan sosial media , relawan dan posko relawan. (K1)