Kabargresik_ Bulan Puasa tidak menghalangi buruh PT. Semesta Eltrindo Pura untuk mogok kerja menuntut pembayaran upah bulan Mei 2015 yang baru dibayar 50%. Akibat mogok Senin (22/6) tidak ada aktifitas apapun di dalam pabrik.
Di halaman Pabrik yang berlokasi di Jl Raya Lebani Waras KM 32,7 kecamatan Wringinanom, 95 orang pekerja yang tergabung dalam PUK SP KEP SPSI ini juga menuntut denda keterlambatan.
Pukul 10.30 WIB perwakilan pekerja di terima untuk berunding. Pihak pekerja di wakili oleh Joko Susilo, Waras, Munir dan Lestiono, dari perusahaan Hendry Kusnohardjo, Busmin Napitupulu dan Ika Puspitarini tampak pula Ainur Rofik, mediator Dinas Tenaga Kerja.
Beberapa personil kepolisian dari polsek Wringinanom tampak ikut menjaga aksi ini. Setelah satu jam berunding perwakilan keluar untuk menyampaikan hasilnya. Hendry Kusnohardjo, pemilik Pabrik yang memproduksi Panel trafo menemui para pekerjanya dan menjelaskan jika kondisi keuangan sedang sulit. “User kita terlambat membayar sehingga keuangan terganggu” terangnya.
Dia juga menawarkan besi dan panel trafo sebagai jaminan. “Sebagai bukti kita punya itikad baik, itu ada besi kalau masih kurang ada trafo silahkan dijual untuk membayar gaji” tambahnya.
Menangapi tawaran itu para pekerja serempak menolak karena hanya ingin di bayar secara tunai. Menurut Joko Susilo,32, ketua PUK mengatakan jika kawan-kawannya hanya ingin di bayar secara tunai. “Kami hanya ingin uang,bukan barang mas” katanya.
Sampai berita ini di turunkan pekerja masih melanjutkan aksi mogoknya. ( Teguh )
Editor: sutikhon