kabargresik_ 200 Ha lahan tambak di dua kecamatan Sidayu dan Ujungpangkah Gresik terancam hilang. Hilangnya lahan tambak ini karena akan berubah peruntukan sebagai kawasan industri Gresik.
200 Ha lahan yang akan digunakan lokasi Kawasan Industri Gresik Sidayu (KIG Sidayu) berada di desa Golokan dan Purwodadi Sidayu dan Tanjengawan Ujungpangkah.
Proses pembebasan lahan ini sudah mencapai 67 Ha dan saat ini pihak Dinas Lingkungan Hidup Kab Gresik melakukan Proses Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Sementara itu Camat Sidayu, Suwartono saat dikonfirmasi mengakui kalau sebagian lahan tambak di Sidayu terpakai untuk Kawasan Industri Gresik Sidayu. “wilayah yang masuk KIG Sidayu berada di desa Golokan dan Purwodadi, tepatnya di geladak 2,” ujar Suwartono.
Sayangnya lokasi yang digunakan KIG Sidayu ini merukapan wilayah perikanan, yang kegunaannya dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah, merupakan wilayah Minapolitan.
Terkait pemanfaatan lahan Minapolitan untuk kawasan industri, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kab Gresik, Sentot Supriyohadi saat dikonfirmasi mengakui awalnya ada wilayah minapolitan yang masuk KIG Sidayu namun pihak Dinas Perikanan menolaknya,”awalnya desa Srowo yang sudah masuk peta minapolitan Pemerintah Pusat masuk ke KIG Sidayu, namun kami menolak karena lahan perikanan bisa sempit,” ujar sentot (15/7).
Hendra Setiawan, petani tambak di sidayu, mengaku khawaitr dengan adanya Kawasn Industri di Sidayu, menurut Hendra kekhawatirannya karena dampak industri akan beraklibat pada ekosistem di wilayah tambak dan berdampak pada hasil panen. “kalau benar Kawasan Industri itu jadi, bagaimana dengan tambak-tambak di sebelah kawasan itu, apakah tidak tercemar,” keluh Hendra. (tik)
editor: sutikhon