Kabargresik_ Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Kota (LSM ForKot Gresik) mengecam ketidakseriusan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Gresik dan Kepolisian untuk mengungkap Misteri Pemilik Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di lahan Pertanian Peganden Manyar Gresik.
Ketua LSM Forkot Gresik menuding ada konspirasi di balik lambannya pengungkapan Pelaku Pembuangan Limbah B3 itu, “Mana mungkin BLH dan Kepolisian Gresik itu tidak bisa menangkap Pelakunya? Kan bisa dilacak melalui alat transportasi yang dipakainya” ujar Al Ushudi, Senin (10/11/2014).
Tak hanya itu, rencananya, ForKot Gresik bakal melaporkan kasus tersebut pembuangan limbah B3 itu ke Polda Jawa Timur. “Kalau dalam kurun waktu 3 Minggu pelaku tidak juga diungkap kami akan melaporkan ke Polda Jatim,” ancam Al Ushudi dengan nada serius.
Dikabarkan sebelumnya, puluhan warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik menghentikan pembuangan limbah B3 (bahan bahaya beracun) ratusan ton di lahan pertanian. Selain minta lahan dibersihkan, mendesak pihak berwajib menangkap para pelaku.
Lokasi pembuangan berada di lahan pertanian belakang PT Liku Telaga, Jalan Raya Sukomulyo, Manyar. Ada beberapa titik pembuangan limbah B3 jenis glycerin dan fly ash. Limbah glycerin dari ampas kelapa sawit dan fly ash merupakan sisa pembakaran batu bara.
Warga dipimpin Kepala Desa Peganden Mustain mendatangi lokasi. Dengan geramnya warga keget dan tidak percaya, sebab proses pembuangan limbah B3 tersebut jumlahnya mencapai ratusan ton lalu dibuang pada sejumlah titik dengan modus tanah digali kemudian limbahnya dibuat sebagai urukan.(ghofar)
Editor: zumrotus