Kabargresik.com – Relokasi pasar Kebomas Gresik menyisahkan masalah. Sejumlah pedagang lama ternyata ada yang tidak mendapatkan jatah stan bahkan mendapatkan teror.
Mereka yang tidak mendapatkan jatah stan akhirnya mengadu di kantor Dewan. 8 orang yang kesemuanya ibu-ibu tersebut ditemui anggota komisi 2 DPRD Kab Gresik Jumanto.
Dalam dialog yang bertempat di ruang fraksi PDIP tersebut terungkap bahwa dalam pelaksanaan penataan kembali stan pasaf Giri pasca kebakaran menyisahkan masalah.
Beberapa masalah yang muncul diantaranya adanya pembagian stan yang tidak proporsional, adanya jual beli stan diatas harga pasar, serta adanya beberapa pedagang lama yang tidak mendapatkan stan dengan alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Salah satu pedagang yang berkeluh kesah kepada anggota dewan adalah Khusnul Khotimah, pedagang yang sudah tahunan menempati kios di Pasar Giri tersebut merasa dipermainkan oleh oknum pegawai UPT Pasar. Pasalnya dalam pembayaran stan dia harus membayar pebih mahal dibanding kwitansi pembayarannya.
“Saya bayar 45 juta tapi di tulis uanya 39 juta, lha sisanya kemana saya tidak tahu,” ujar Khotimah dengan nada sedih.
Sementara itu pedagang lainnya Nur Aini mengaku pihaknya tidak mendapatkan hak yang layak, “saya awalnya punya stan besar, sekarang dikasih yang kecil, ini kan tidak adil,’ ujar Nur Aini.
Masih menurut warga yang mengadu, mereka juga mendapatkan teror dari pegawai pasar berinisial DMJ kalau masalah pasar Giri sampai diketahui Pemda dan anggota dewan makanpihak pasar tidak akan memberikan Stan.
“Mereka mengancam akan tidak memproses stannya kalau sampai ada yang mengadu ke Pemda atau anggota dewan,” terang Nur Aini.
Sementara itu, anggota komisi 2 DPRD Gresik Jumanto saat menerima pedagang mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga, namun karena waktu yang mendekati akhir tahun, maka pihaknya akan mengagendakan pertemuan pada awal tahun 2018.
“Karena waktunya mepet, kita akan agendakan awal tahun untuk bertemu lagi dengan para pedagang,” ujar Politikus dari PDIP asal Dukun ini. (Tik)