Terkait D’Lagoon Pol PP Tak Main-Main

- Editorial Team

Sabtu, 6 November 2021 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Gresik tidak mau dikatakan main-main dalam menegakkan Perda, apalagi Perda terkait pendapatan asli daerah (PAD), mereka   ancam tutup bangunan – bangunan yang tidak memiliki izin yang sesuai, tak terkecuali kafe D’Lagoon yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Namun sudah beroperasi.

Langkah yang telah dilakukan Satpol PP memberikan surat peringatan satu (SP 1). Surat tersebut sudah diserahkan kepada pengelola kafe, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Hasil Deklarasi Tax Amnesti Di KPP Gresik Utara Tahap Pertama 142,4 M

Tinggal menunggu SP 2 yang akan dikeluarkan pada pekan depan. Setelah tiga hari paska SP 1. Kemudian SP 3 sebagai peringatan terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Langkah yang telah dilakukan memberikan surat peringatan satu (SP 1). Surat tersebut sudah diserahkan kepada pengelola kafe, beberapa waktu lalu.” Kata H Mulyono Kabid penegakan Perda.

Baca Juga :  Rumah Parfum, Bagi yang Doyan Wewangian

“Setelah semua peringatan kami berikan,  terakhir penindakan. Lokasi usaha akan kami tutup,” kata H Mulyono.

Pihaknya menegaskan, Satpol PP tidak akan tebang pilih dalam melakukan tindakan. Semua bangunan yang belum mengantongi IMB akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). Jadi, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan sebelum penindakan,” imbuhnya. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TikTok Hadapi Ancaman Larangan di AS, Elon Musk Pertimbangkan Akuisisi
PT KAI Terapkan Gapeka 2025: Jadwal Baru Commuter Line Jenggala Tuai Pro dan Kontra
STAI Ihyaul Ulum Gresik Luncurkan LP3H untuk Dukung Sertifikasi Halal UMKM
Harga Elpiji Melon Naik Rp 2000
Ekspor dan Impor China pada Desember Lampaui Ekspektasi
Sidak DLH Gresik: Tiga Pabrik Terindikasi Langgar Aturan Limbah B3
Desa Tawangargo Jadi Pusat Hortikultura Modern dan Ramah Lingkungan
Harga Cabai Rawit Merah di Gresik Tembus Rp 98.333, Hampir Samai Daging Sapi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:01 WIB

PT KAI Terapkan Gapeka 2025: Jadwal Baru Commuter Line Jenggala Tuai Pro dan Kontra

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:01 WIB

STAI Ihyaul Ulum Gresik Luncurkan LP3H untuk Dukung Sertifikasi Halal UMKM

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:45 WIB

Harga Elpiji Melon Naik Rp 2000

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:44 WIB

Ekspor dan Impor China pada Desember Lampaui Ekspektasi

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:42 WIB

Sidak DLH Gresik: Tiga Pabrik Terindikasi Langgar Aturan Limbah B3

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Praktik Semaphore, Siswa SD Al Islam Cerme Belajar Sambil Bermain

Jumat, 17 Jan 2025 - 21:23 WIB