Terkait D’Lagoon Pol PP Tak Main-Main

- Editorial Team

Sabtu, 6 November 2021 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Gresik tidak mau dikatakan main-main dalam menegakkan Perda, apalagi Perda terkait pendapatan asli daerah (PAD), mereka   ancam tutup bangunan – bangunan yang tidak memiliki izin yang sesuai, tak terkecuali kafe D’Lagoon yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Namun sudah beroperasi.

Langkah yang telah dilakukan Satpol PP memberikan surat peringatan satu (SP 1). Surat tersebut sudah diserahkan kepada pengelola kafe, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Ini Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun 2023 Berdasar Perppu Cipta Kerja

Tinggal menunggu SP 2 yang akan dikeluarkan pada pekan depan. Setelah tiga hari paska SP 1. Kemudian SP 3 sebagai peringatan terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Langkah yang telah dilakukan memberikan surat peringatan satu (SP 1). Surat tersebut sudah diserahkan kepada pengelola kafe, beberapa waktu lalu.” Kata H Mulyono Kabid penegakan Perda.

Baca Juga :  Nama Semen Indonesia Ditolak Tokoh Masyarakat

“Setelah semua peringatan kami berikan,  terakhir penindakan. Lokasi usaha akan kami tutup,” kata H Mulyono.

Pihaknya menegaskan, Satpol PP tidak akan tebang pilih dalam melakukan tindakan. Semua bangunan yang belum mengantongi IMB akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). Jadi, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan sebelum penindakan,” imbuhnya. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKP Bekukan Izin 11 Kapal di Laut Arafura, Diduga Terlibat Transhipment Ilegal
PT Freeport Indonesia Percepat Perbaikan Smelter di Gresik, Gunakan Pesawat Kargo Antonov
Petrokimia Gresik Tebar Berkah Ramadan, Salurkan Bantuan Rp682,5 Juta untuk 139 Lembaga
Polres Gresik Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar
Sidang Gugatan Pemutusan Pasokan BBM SPBU Golokan Memanas, Saksi Ungkap Fakta Baru
Lahan Mangrove Di Gresik Makin Menyempit PT Freeport Indonesia Tanam 50 Ribu Mangrove
Cargill Gandeng Remaja Putri Gresik untuk Cegah Stunting melalui Program “Youth Speak Up”
Petani Petisari Gresik Sukses Panen Raya dengan Sistem SLPHT, Diharapkan Meningkatkan Kemandirian Pertanian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:05 WIB

KKP Bekukan Izin 11 Kapal di Laut Arafura, Diduga Terlibat Transhipment Ilegal

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:05 WIB

PT Freeport Indonesia Percepat Perbaikan Smelter di Gresik, Gunakan Pesawat Kargo Antonov

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:06 WIB

Petrokimia Gresik Tebar Berkah Ramadan, Salurkan Bantuan Rp682,5 Juta untuk 139 Lembaga

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:42 WIB

Polres Gresik Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:21 WIB

Sidang Gugatan Pemutusan Pasokan BBM SPBU Golokan Memanas, Saksi Ungkap Fakta Baru

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Ratusan Warga Gresik Serbu Loket Pendaftaran Mudik Gratis 2025

Rabu, 12 Mar 2025 - 06:13 WIB