Terkait Beras Oplosan Dinas Pertanian Akan Kirim Surat Ke Penggilingan

- Editorial Team

Rabu, 31 Mei 2017 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


​Kabargresik.com – Terbongkarnya kasus beras oplosan yang dicampur dengan zat pencuci piring untuk memutihkan beras di Desa Dungus Kecamatan Cerme Gresik mematik perhatian Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Gresik.
Pihaknya akan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh Pengusaha Penggilingan Padi (Peppadi) yang beroperasi di Kota Pudak agar tidak mencampur zat tertentu saat proses penggilingan padi.
Menurut Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Gresik Agus Djoko Waluyo mengatakan, walaupun pihaknya tidak berwenang terkait perijinan usaha penggilingan padi. Pihaknya akan mengeluarkan surat pemberitahuan berupa himbauan kepada seluruh pengusaha penggilingan padi di kabupaten Gresik agar tidak mencampur zat tertentu demi meraup untung.
“Walaupun ijin usaha penggilingan padi sudah tidak wewenang kami. Pengusaha Penggilingan Padi (Peppadi) merupakan partner kami. Beras dari petani juga dibeli pengusaha penggilingan padi. Jadi, kami akan keluarkan surat pemberitahuan himbauan untuk tidak mencampur zat-zat lain demi mengeruk keuntungan” katanya (31/05)
Dalam pemberitaan sebelumnya, polisi resort Gresik bersama satgas pangan berhasil mengamankan 57 beras yang dipoles dengan cairan cuci piring diwadahi dalam kantong 25 Kilogram siap edar di penggilingan milik Sudarsono (48) warga Desa Dungus Kecamatan Cerme Gresik. Pelaku melakukan hal tersebut agar beras yang diproduksi lebih putih dan bersih.
Dalam temuan yang dilakukan, gabah yang akan dimasukkan ke alat penggilingan itu dibagi dua yakni beras pecah dan utuh. Setelah dimasukan ke mesin penggiling, terdapat satu alat modifikasi untuk memoles beras tersebut dengan air yang dicampur dengan cairan pembersih cuci piring.
Agus menambahkan sejak ada kewenangan untuk perjinan satu pintu, pihaknya selalu ikut memberikan ijin kepada pengusaha penggilingan padi. “Pada tahun 90an kami ikut mengawasi karena kami ikut dalam hal perijinan penggilingan padi. Tapi, sejak perijinan satu atap kami sudah tidak ikut campur dalam hal perijinan” tutupnya. (Akmal/k1)

Baca Juga :  NMAX Hilang Di RSUD Ibnu Sina
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

EXAMPLEARTICLE
Ini Respon Pengecer Elpiji 3 Kg di Gresik Terkait Kebijakan Kementerian ESDM
Pengecer LPG 3 Kg Tak Lagi Terima Distribusi dari Pertamina
Ratusan Anggota Koperasi KSPPS NU Dukun Hadiri RAT Ke-9 dengan Semangat dan Harapan Besar
Kementerian BUMN Dukung Penuh Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Petrokimia Gresik Raih Apresiasi DPRD Gresik atas Kontribusi APBD dan Program Santri Makmur
Youth Economic Summit 2024 Bahas Transformasi Digital dan Ekonomi Hijau
Kacang Nepo: Produk Unggulan Desa Nepo yang Makin Mendunia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 06:52 WIB

EXAMPLEARTICLE

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:24 WIB

Pengecer LPG 3 Kg Tak Lagi Terima Distribusi dari Pertamina

Sabtu, 1 Februari 2025 - 20:58 WIB

Ratusan Anggota Koperasi KSPPS NU Dukun Hadiri RAT Ke-9 dengan Semangat dan Harapan Besar

Sabtu, 25 Januari 2025 - 06:48 WIB

Kementerian BUMN Dukung Penuh Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:48 WIB

Petrokimia Gresik Raih Apresiasi DPRD Gresik atas Kontribusi APBD dan Program Santri Makmur

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Peringatan Isra Miraj di Spemia: Bangun Mental Tangguh ala Generasi Z”

Selasa, 4 Feb 2025 - 10:41 WIB

BISNIS

EXAMPLEARTICLE

Selasa, 4 Feb 2025 - 06:52 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ustadz Abdul Basith: “Kesalehan Bukan untuk Merendahkan Orang Lain”

Selasa, 4 Feb 2025 - 01:40 WIB