Tanggapi Putusan MK, Jurusan Ilmu Hukum UIN Bandung Gelar Studium Generale Bahas Hukum Ketenagakerjaan

- Editorial Team

Jumat, 15 November 2024 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNGMU.COM, Bandung – Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan studium generale dengan tema “Aspek Hukum Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 168/PUU-XXI/2023” di Aula Utama FSH, lantai 4, pada Kamis (14/11/2024).

Acara ini bertujuan memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai aspek hukum ketenagakerjaan, terutama terkait perubahan-perubahan yang diatur setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Mahasiswa semester lima yang sedang menempuh mata kuliah hukum ketenagakerjaan menjadi peserta utama dalam kegiatan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan I FSH Chaerul Saleh, Ketua Jurusan Ilmu Hukum E Hasbi Nassaruddin, Sekretaris Jurusan Dian Rachmat Gumelar, narasumber Cahya Sehabudin Malik, dan sejumlah tamu undangan.

Baca Juga :  Tabligh Akbar dan Buka Bersama PRM Cangaan: Menjaga Keimanan dan Memakmurkan Masjid

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Jurusan Ilmu Hukum E Hasbi Nassaruddin menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan mahasiswa sebagai calon sarjana hukum yang profesional.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan menjadi sarjana hukum yang tidak hanya memiliki gelar, tetapi mampu membentuk, mengubah, bahkan mengganti hukum agar sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Hasbi.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan I FSH Chaerul Saleh yang menekankan pentingnya penguasaan keterampilan hukum dan analisis hukum bagi setiap lulusan.

“Kemampuan ini diperlukan agar lulusan mampu mengikuti dan beradaptasi dengan setiap perubahan dalam dinamika hukum ketenagakerjaan,” jelas Chaerul.

Baca Juga :  Manfaat Jalan Kaki Bagi Kesehatan Tubuh Di Bulan Puasa

Narasumber Cahya Sehabudin Malik menyampaikan pemaparan mendalam tentang isu-isu pokok yang diatur dalam Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023, seperti ketentuan tentang tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, outsourcing, waktu istirahat dan cuti, pengupahan, pemutusan hubungan kerja, hingga pesangon.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa yang mengajukan pertanyaan dan berdiskusi terkait materi yang disampaikan dalam stadium generale.

Studium Generale ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan wawasan yang lebih mendalam mengenai hukum ketenagakerjaan, sehingga mereka siap menghadapi tantangan dan perubahan dalam dunia hukum ketenagakerjaan di masa mendatang.***



sumber berita dari girimu.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ustadz Abdul Basith: “Kesalehan Bukan untuk Merendahkan Orang Lain”
Siswa MIAS Bungah Jadi “Guru Kecil”, Kenalkan Sains dan Kreativitas pada Anak TK
SD Muhammadiyah 1 Wringinanom Gelar Pawai Odong-Odong Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H
SPEMUPAT Jalin Silahturahmi melalui Darlingku
SD Muhammadiyah 1 Wringinanom Gelar Pawai Odong-Odong Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H
Bersamaan, Kepala dan Waka SD Almadany Raih Gelar Magister
Siswa MI ASSA’ADAH MIAS Bungah Antusias Kenali UMKM Lewat Kegiatan P5RA
Kak Tatik Respati dan Boneka Tole Hibur Santri TPQ At Taqwa dengan Dongeng Isra Miraj
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 01:40 WIB

Ustadz Abdul Basith: “Kesalehan Bukan untuk Merendahkan Orang Lain”

Senin, 3 Februari 2025 - 07:38 WIB

SD Muhammadiyah 1 Wringinanom Gelar Pawai Odong-Odong Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H

Minggu, 2 Februari 2025 - 22:37 WIB

SPEMUPAT Jalin Silahturahmi melalui Darlingku

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:36 WIB

SD Muhammadiyah 1 Wringinanom Gelar Pawai Odong-Odong Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H

Minggu, 2 Februari 2025 - 04:35 WIB

Bersamaan, Kepala dan Waka SD Almadany Raih Gelar Magister

Berita Terbaru

BISNIS

EXAMPLEARTICLE

Selasa, 4 Feb 2025 - 06:52 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ustadz Abdul Basith: “Kesalehan Bukan untuk Merendahkan Orang Lain”

Selasa, 4 Feb 2025 - 01:40 WIB