Takut Terseret Hukum Ramai-ramai Cabut Pungutan 17an

- Editorial Team

Jumat, 5 Agustus 2022 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah ramai di sosial media, beberapa panitia Kecamatan HUT RI 77 akan mencabut surat permohonan dana/ pungutan agar tidak terjerat hukum seperti yang dilakukan dikecamatan Panceng dan Sidayu.

Camat Panceng Ahmad Nasikh mengatakan bahwa surat permohonan dana yang beredar di masyarakat akan dicabut karena takut berdampak hukum.
“surat akan kita batalkan mas, dicabut, ini sedang diproses suratnya,” ujar Nasikh melalui pesan WhatsApp, Kamis sore (4/8/2022).

Hal yang sama juga dilakukan ketua Panitia Kecamatan HUT RI 77 kecamatan Sidayu. Mohammad Sampurno ketua panitia sekaligus Sekretaris kecamatan Sidayu menyatakan pihaknya menarik surat edaran terkait dana 17an sesuai dengan arahan bagian Hukum Pemkab Gresik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kita tarik mas Surat edaran tersebut agar tidak gaduh,” ujar Sampurno singkat.

sebelumnya sebuah surat permohonan dana tersebar disosial media yang mengatasnamakan panitia peringatan HUT RI 77 kecamatan Panceng. Dalam surat tersebut terlihat jelas sasaran surat diantaranya pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menduduki jabatan di wilayah kecamatan Panceng, mulai dari Camat, Sekcam, Kepala UPT/Koordinator, Kepala seksi (Kasi) hingga Kepala Sub bagian (Kasubag)

Baca Juga :  Gresik Raih Indonesia’s Attractiveness Award 2016

Varian jumlah sumbangan mulai Rp 100.000,- hingga Rp 500.000,-, angka sumbangan ini disesuaikan dengan tinggi rendah jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Gaduh Dana 17an Kecamatan Panceng

Tidak hanya ASN yang harus membayar sumbangan tersebut, Lembaga pendidikan swasta, pemerintahan desa hingga warga desa dimintai sumbangan untuk mensukseskan acara peringatan HUT RI 77 tersebut.

Varian sumbangannya juga beragam mulai Rp 2000,- untuk warga Panceng hingga Rp 1.500.000,- per kantor pemerintahan Desa.

Camat Panceng Ahmad Nasikh saat dikonfirmasi kabargrsik.com mengakui kalau surat yang beredar di sosial media adalah surat yang dikeluarkan panitia HUT RI 77 Kecamatan Panceng.

“benar, surat yang ramai itu dari panitia kecamatan Panceng,” ujar Ahmad Nasikh dikonfirmasi Rabo (3/8/2022).

Nasikh berdalih bahwa munculnya surat permohonan sumbangan tersebut merupakan kesepakatan bersama demi suksesnya acara peringatan HUT RI 77 di kecamatan Panceng.

“sebenarnya itu hasil kesepakatan, tapi mengapa sampai diramaikan di sosial media,” kilah Nasikh.

Permohonan sumbangan yang mengatasnamakan panitia HUT RI 77 tingkat Kecamatan banyak dilakukan di beberapa kecamatan dan sebenarnya sudah berjalan lama, selain di Kecamatan Panceng, kabargresik.com juga menemukan surat serupa yang dikeluarkan oleh panitia kecamatan diantaranya Sidayu dan Dukun.

Baca Juga :  7 PNS Bawean Gagal Dilantik

Kepala Bagian Hukum Pemda Gresik Mohammad Rum Pramudya saat dikonfirmasi terkait maraknya sumbangan atas nama panitia HUT RI ditingkat kecamatan yang melibatkan ASN dan kebanyakan ketua panitia adalah Sekretaris Kecamatan adalah menyalahi aturan karena tidak ada regulasinya.

“itu termasuk pungutan tanpa ada landasan hukum yang jelas, kami sarankan untuk dihentikan karena bisa berakibat hukum,” jalas Pram, Rabo (3/8/2022).

Salah satu ketua panitia tingkat kecamatan yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa pihak panitia menjadi berat kalau tidak ada sumbangan dari manyarakat maupun dari ASN sendiri.

“peringatan 17an itu banyak memakan dana mas, semisal untuk upacara saja, mulai biaya latihan yang berhari-hari, butuh beli kostum, butuh soundsystem, butuh acara resepsi, lalu dananya dari mana, sementara itu dana semacam ini tidak tercover dari APBD” Keluh Ketua panitia tersebut.

Pemerintah daerah harus mencarikan solusi pendanaan acara peringatan hari ulang tahun baik kemerdekaan maupun ulang tahun daerah sehingga tidak menabrak hukum. (tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Gresik dan Bupati Gresik Pererat Sinergitas Lewat Sepak Bola
Dishub Gresik Siapkan Penjemputan Santri Libur Ramadan 2025
Kabupaten Gresik Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Jaksa Sahabat Tani
Plt Bupati Gresik Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Di Menganti
Plt Bupati Tinjau Command Center Gresik, Pastikan Layanan Publik Terintegrasi Berjalan Efektif
Pemkab Gresik Apresiasi Perusahaan Berkontribusi dalam Peningkatan Investasi dan Kesejahteraan
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah Mengemban Amanah Rakyat 3,5 Tahun, Capaian Pengentasan Kemiskinan Menjadi Tren Positif
Museum Kanjeng Sepuh Diresmikan Sebagai Identitas Sejarah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Gresik dan Bupati Gresik Pererat Sinergitas Lewat Sepak Bola

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:16 WIB

Dishub Gresik Siapkan Penjemputan Santri Libur Ramadan 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:10 WIB

Kabupaten Gresik Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Jaksa Sahabat Tani

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Plt Bupati Gresik Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Di Menganti

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Plt Bupati Tinjau Command Center Gresik, Pastikan Layanan Publik Terintegrasi Berjalan Efektif

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Peringatan Isra Miraj di Spemia: Bangun Mental Tangguh ala Generasi Z”

Selasa, 4 Feb 2025 - 10:41 WIB

BISNIS

EXAMPLEARTICLE

Selasa, 4 Feb 2025 - 06:52 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ustadz Abdul Basith: “Kesalehan Bukan untuk Merendahkan Orang Lain”

Selasa, 4 Feb 2025 - 01:40 WIB