kabargresik.com – Kabupaten Gresik dinilai sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2017 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Hal tersebut dibuktikan dengan diterimanya penghargaan dari Kemenpan RB di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Kali ini yang mendapat penghargaan adalah Instansi Kepolisian, dalam hal ini Polisi Resort (Polres) Gresik dibawah pimpinan AKBP Boro Windu Danandito.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur.
Menurut Kapolres Gresik, penghargaan tersebut atas dedikasi Polres Gresik dalam menciptakan WBK dan WBBM. Menurutnya, kualitas pelayanan piblik terhadap masyarakat yang dilakukan lembaga negara termasuk Polri harus berjalan dengan baik dan optimal. “Sehingga nantinya timbul kepercayaan dari msayarakat,” ungkap Kapolres Gresik.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gresik yang turut serta mengawasi dan menerapkan kedisplinan terhadap pengelolaan keuangan, terutama dalam pencegahan serta pemberantasan tindakan korupsi dengan adanya satgas saber pungli yang diketuai oleh Wakapolres Gresik.
Dalam pertemuan yang diadakan antara Polres Gresik dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang dihadiri langsung oleh Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto beserta sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab Gresik dan Kapolres Gresik, Bupati Sambari mengaku sangat bersyukur.
Dirinya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya lantaran atas kerjasama antara jajaran pemerintah daerah dan polres Gresik dalam melayani masyarakat dan berkomitmen untuk mencegah tindakan korupsi sehingga mampu memberikan penilaian terbaik bagi kabupaten Gresik sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Kami jajaran pemerintah kabupaten Gresik tentu sangat bersyukur atas peraihan penghargaan oleh Polres Gresik. Kami yakin bahwa penerimaan penghargaan ini tidaklah mudah, perlu ada dedikasi dan ketulusan dalam melayani masyarakat di kabupaten Gresik ini. Tentu hal ini harus dipertahankan,” ujar Bupati Sambari, Kamis (14/12/2017) di ruang Putri Cempo kantor Bupati Gresik.
Bupati Sambari mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Gresik berkomitmen untuk menerapkan kedisiplinan dalam hal apapun. “Kami selalu berikan contoh baik bagi seluruh jajaran di pemkab Gresik agar memiliki jiwa kedisplinan yang tinggi,” kata Bupati.
Bahkan, sanksi tegas pun diberlakukan oleh Bupati Sambari bagi siapapun yang terbukti melanggar peraturan. Tentunya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Komitmen kami sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Maka bagi siapapun yang terbukti melanggar, tentu sanksi yang berlaku telah kami terapkan,” lanjutnya. (Tik)