Syarat Lengkap, Berkah Makin Kenceng

- Editorial Team

Jumat, 23 Oktober 2015 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Syarat administrasi yang kurang akhirnya dipenuhi Khusnul Khuluq yang berpasangan dengan A Rubai ( Berkah). Surat pengunduran diri calon Bupati Husnul Khuluq dari BKAN telah diserahkan KPU Gresik. Berkas yang menjadi syarat mutlak menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati diterima langsung ketua KPUD Gresik, Ahmad Roni, Kamis 22/10/2015.

Husnul Khuluq yang diantar dengan Calon Wakil Bupati (Cawabup), Akhmad Rubaie serta beberapa anggota DPRD dari partai pengusung PDIP, Gerindra, PAN, dan PPP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paslon itu juga diantar ratusan pendukungnya dengan menaiki kereta odong-odong. “Ada alasan prinsip kenapa kita serahkan syarat ini pada hari ini (22/10) karena pada hari ini adalah hari momentum besar, dimana ada perjuangan besar ditanah air yakni Revolusi Jihad. Jadi, mohon maaf berkas penyerahan surat pengunduran diri saya dari PNS diserahkan pada hari terakhir,” ujar Husnul Khuluq di Kantor KPU Gresik.

Baca Juga :  Sururi Jawab Teka - Teki Yani

Ditambahkan Husnul Khuluq, dirinya sengaja menyerahkan surat pengunduran diri pada hari ini, karena Berkah menganggap perjuangannya sama. Yakni, Jihad fisabilillah untuk perjuangan umat. Kendati surat tersebut sudah ditandatangani pada 24 Agustus 2015. Dijelaskan Husnul Khuluq, hal itu tidak ada kaitannya dengan deadline KPU.

“Saya tegaskan sekali lagi kami ke KPU bukan karena ada deadline. Tapi, memilih moment yang tepat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Panwaskab Dilurug Tim Berkah

Sementara itu, Ketua KPU Gresik Akhmad Roni menuturkan, dengan diserahkannya surat keputusan pemberhentian dari PNS, tidak ada lagi status Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

  “Secara administrasi Cabup Khusnul Khuluq sudah memenuhi persyaratann dan saya memberi apresiasi kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

Ditambahkan Ahmad Roni, waktu deadline (batas waktu) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik sudah tidak berlaku untuk ketiga paslon yang akan mengikuti Pemilu. Diketahui Cabup Husnul Khuluq menyerahkan surat pengunduran diri dari pegawai negeri sipil (PNS), sebagai Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro yang ditandatangani oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN). (K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Ribu Warga Gresik Antusias Ikuti Jalan Sehat HUT ke-17 Partai Gerindra
Partai Gerindra Gresik Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Kedamean dan Ujungpangkah
Dapat 366.944 Suara, Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2024-2029
Taufiq Muhammad: Dedikasi Anak Muda dalam Gerakan Sosial dan Demokrasi Indonesia
Kampanye Akbar di Gresik, Cak Imin: “Ayo Menangkan Luluk-Lukman untuk Jawa Timur Adil dan Makmur!”
AMPI Gresik Berbenah, Musda VIII Jadi Momentum Perkuat Struktur Organisasi
Gus Yani Sapa Relawan di Posko Pemenangan Kawisanyar
Warga Manyar Dirikan Posko Pemenangan Bumbung Kosong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:01 WIB

Puluhan Ribu Warga Gresik Antusias Ikuti Jalan Sehat HUT ke-17 Partai Gerindra

Minggu, 9 Februari 2025 - 00:31 WIB

Partai Gerindra Gresik Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Kedamean dan Ujungpangkah

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:28 WIB

Dapat 366.944 Suara, Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2024-2029

Kamis, 28 November 2024 - 18:21 WIB

Taufiq Muhammad: Dedikasi Anak Muda dalam Gerakan Sosial dan Demokrasi Indonesia

Minggu, 10 November 2024 - 22:22 WIB

Kampanye Akbar di Gresik, Cak Imin: “Ayo Menangkan Luluk-Lukman untuk Jawa Timur Adil dan Makmur!”

Berita Terbaru

Kriminal

Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polsek Ujungpangkah

Selasa, 11 Mar 2025 - 00:11 WIB

Muhammadiyah Gresik

PCNA Benjeng Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Senin, 10 Mar 2025 - 06:15 WIB