Surat Undur Diri Beres, Arjuna Akhirnya Ikut Pilkada

- Editorial Team

Jumat, 16 Oktober 2015 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_   Teka -teki jadi tidaknya pasangan Ahmad Nurhamim Junaidi (Arjuna) melanjutkan proses Pilkada di Gresik karena dikhawatirkan tidak bisa memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada terrjawab sudah, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ahmad Nur Khamim dengan Junaidi mendatangi kantor KPUD Gresik, Jumat (16/10) Bersama timnya, Paslon yang yang dikenal dengan Arjuna ini melengkapi kekurang persyaratan pengunduran diri calon Bupati, Ahmad Nur Khamim selaku komisaris BUMD Gresik Migas. Dengan demikian Arjuna resmi bisa mengikuti kontestasi pilkada Desember mendatang.

Sebelumnya KPUD Gresik sudah memberikan surat pemberitahuan kepada paslon yang belum melengkapi syarat sebagai tahapan persyaratan. Komisioner KPUD Gresik, yang dalam kesempatan itu menerima tim Arjuna mengungkapkan baru dua paslon yang melengkapi persyaratan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati. “Dari tembusan KPU pusat kita disuruh selalu mengingatkan kepada paslon yang masih kurang persaratannya secara resmi. Karena sebelumnya secara tertulis mereka sudah mengundurkan diri dari jabatan nya, seperi PNS atau perusahaan milik Daerah atau Negara,” terang ketua KPUD Ahmad Roni, Jumat 16/10/2015.

Roni menambahkan tinggal satu paslon yang belum menyerahkan syarat pengunduran diri, yakni calon Bupati Khusnul Huluq. Diketahui calon Bupati bernomer urut 2 itu belum menyerahkan surat resmi dari Badan Administrasi Kepegawaian Negeri (BKAN).  “Namun secara tertulis sudah diserahkan ke pihak kita atas pengunduran diri dari Pegawai Negeri, kita tunggu sampai batas akhir yang ditentukan KPU, pada tanggal 23 oktober besok,” tambahnya.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap menunggu mereka untuk menyerahkan surat kepeutusan pengunduran diri-nya sampai tanggal 23 Oktober nanti. Deadline, atau batas waktu tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam aturan.

Baca Juga :  PPL Dibekali Pengawasan Pungut Hitung

Berdasarkan ketentuan, surat keputusan pengunduran diri tersebut maksimal harus diserahkan 60 hari setelah penetapan sebagai calon. “Kalau sampai tanggal itu (23/10) tidak menyerahkan, KPU tetap akan mengeluarkan keputusan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” lanjutnya.

Dipihak lain, Hamim Tohir selaku Low Office sekaligus sekretaris tim pemenangan Arjuna  mengungkapkan, bahwa penyerahan syarat ini adalah bentuk keseriusan Arjuna dalam mengikuti pilkada. Hal itu dikarenakan menjawab keraguan masyarakat akan keseriusan Arjuna dalam beryarung nanti. “Banyak yang bilang Arjuna sebagai boneka salah satu rival, dan kita tegaskan itu tidak benar. Tim pemenangan sudah punya strategi sendiri, tunggu setelah pelaksanaan peringatan HUT Golkar pada 20 Oktober nanti, bahwa Arjuna tidak main main,” tutupnya saat di kantor KPUD. (K1).

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taufiq Muhammad: Dedikasi Anak Muda dalam Gerakan Sosial dan Demokrasi Indonesia
Kampanye Akbar di Gresik, Cak Imin: “Ayo Menangkan Luluk-Lukman untuk Jawa Timur Adil dan Makmur!”
AMPI Gresik Berbenah, Musda VIII Jadi Momentum Perkuat Struktur Organisasi
Gus Yani Sapa Relawan di Posko Pemenangan Kawisanyar
Warga Manyar Dirikan Posko Pemenangan Bumbung Kosong
Takut Bumbung Kosong Menang Gerindra Gresik Gelar Rakorcab
9 Partai Non Parlemen Mendukung Yani-Alif di Pilkada Gresik 2024
Yani Alif Tiba di KPU Gresik Tepat Pukul 11.30 Wib.
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 18:21 WIB

Taufiq Muhammad: Dedikasi Anak Muda dalam Gerakan Sosial dan Demokrasi Indonesia

Minggu, 10 November 2024 - 22:22 WIB

Kampanye Akbar di Gresik, Cak Imin: “Ayo Menangkan Luluk-Lukman untuk Jawa Timur Adil dan Makmur!”

Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:26 WIB

AMPI Gresik Berbenah, Musda VIII Jadi Momentum Perkuat Struktur Organisasi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 12:33 WIB

Gus Yani Sapa Relawan di Posko Pemenangan Kawisanyar

Minggu, 22 September 2024 - 16:49 WIB

Warga Manyar Dirikan Posko Pemenangan Bumbung Kosong

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Urun Rembug Pilrek UMG Periode 2025-2029

Selasa, 4 Feb 2025 - 19:42 WIB