Kabargresik_ Mestinya Sundusiyah Kades terpilih desa Tambak Kecamatan Tambak Pulau Bawean dilantik bersamaan dengan 79 Kades yang lain pada Rabu (24/7). Namun karena ketinggalan kapal, Sindusiyah gagal dilantik.
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, menjanjikan akan melantik Sundusiyah pada 27 Juli 2013.”Kalau tidak aral melintang, pada 27 Juli 2013 kami akan melakukan Kunjungan kerja ke Pulau Bawean. Sekaligus akan melantik Kades Tambak”, ujarnya saat berpidato dihadapan kades dan undangan yang hadir pada pelantikan 79 kades masa bakti 2013-2019 di Aula Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik.
Dalam pidato pelantikannya, Bupati menghimbau agar para Kades yang dilantik ini bisa meningkatkan persatuan dan kesatuan di desanya. “Datangilah untuk bersilaturahmi kepada rival anda yang tidak terpilih. Jadikanlah diri anda yang tidak hanya dimiliki oleh pendukung anda, tapi menjadi pemimpin yang dimiliki oleh seluruh masyarakat didesa anda”.
Terkait pembangunan yang akan dilaksanakan Pemkab Gresik, Bupati menyatakan pada tahun 2013 -2014 akan menuntaskan pembangunan jalan yang ada di Gresik. Baik itu jalan Kabupaten maupun jalan Poros Desa. Pada 2013 kami menyiapkan anggaran untuk jalan sebesar Rp. 42 milyar ditambah PAPBD sebesar Rp. 10 milyar. Sedangkan pada 2014, kami menyiapkan anggaran sebesar Rp. 35 milyar ditambah PAPBD sebesar Rp. 10 milyar.
Selain itu, Bupati juga menginformasikan tentang pelebaran jalan masuk menuju Mengare Bungah sepanjang 7 km. “Kami akan tuntaskan jalan Mengare pada tahun 2014. Jadi nantinya mobil yang melalui jalan itu bisa bersimpangan. Juga pada tahun 2014, Kami juga menganggarkan dana sebesar antara Rp. 10-11 milyar untuk pembangunan jembatan Bulangkulon, Benjeng ” tambah Sambari.
Tentang adanya ketidakpuasan beberapa kades yang merasa pelantikannya sebagai kades diulur-ulur. Bupati menyatakan,”Memang banyak sms yang masuk, yang menyatakan nasibnya sebagai kades terpilih merasa ‘digantung’ karena tidak segera dilantik. Hal ini karena masabakti kades lama baru berakhir pada 18 Juli 2013. Jadi kalau dilantik sebelum tanggal itu maka akan ada 2 Kades dan itu akan berdampak hukum” ujar Sambari. (sdm)
Editor: zumrotus S