Kabargresik_Ratusan siswa Sekolah Menengah Atas Nahdatul Ulama 1 Gresik (SMANUSA Gresik), menggelar aksi solidaritas untuk Satinah. Bahkan dalam aksi solidaritas untuk Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang diancam hukuman pancung oleh Pemerintahan Arab Saudi itu, sejumlah siswa tak mampu membendung isak-tangis histeris.
Kasus yang menimpa Satinah binti Jumadi (41), TKW Arab Saudi asal Semarang Jawa Tengah mendapat perhatian khusus Siswa-siswa dan Guru di lingkungan SMANUSA Gresik. Mereka menggelar Istghosah, Do’a Bersama, Orasi dan Mengirim Surat Kepada Presiden SBY di Aula Sekolah di saat jam istirahat berlangsung.
“Saya memohon kepada Presiden SBY agar berupaya lebih keras untuk membebaskan Bu Satinah, Bebaskan Satinah! Bebaskan Satinah!” teriak perwakilan siswa SMANUSA dalam orasinya.
Waka Humas SMANUSA Gresik, Drs. Kasdi Siswoyo, mengatakan bahwa aksi solidaritas ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap Satinah. Sebab, Satinah adalah Warga Negara Indonesia yang juga perlu bantuan doa. Di sisi lain kegiatan positif ini merupakan pelibatan mental siswa agar senantiasa peduli terhadap masalah sosial dan kebangsaan.
“Satinah adalah orang Indonesia dan beragama Islam, sehingga tidak ada salahnya bila kita juga membantunya, sebisa kita, semampu kita. Dan yang kita lakukan bersama-sama seluruh siswa ini hanyalah berdo’a agar Satina tidak jadi di hukum pancung,” kata Kasdi.
Para siswa juga mengirim dan membacakan salah satu surat yang ditujukan kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, yang isinya meminta agar presiden mempunyai kepedulian dan dapat mengentaskan warganya yang terancam hukuman pancung, “Surat untuk presiden ini akan kita kirimkan ke Jakarta secepatnya, dan mudah-mudahan bisa didengarkan, serta saudara kita Satinah di selamatkan dari ancaman hukuman pancung” Pungkas Guru
Untuk diketahui, Kasus Satinah mencuat setelah Satinah divonis hukuman mati dan rencananya akan diekseskusi pada 3 April 2014 mendatang. Janda yang mencoba peruntungannya di Negeri Zam-zam itu, mendapatkan dakwaan berlapis yakni membunuh majikan sekaligus melarikan hartanya. Meski ia telah mengakui perbuatannya di pengadilan Arab Saudi, serta dipenjara sejak 2009 dan mengalami tiga kali penangguhan hukuman mati, pihak keluarga korban meminta tebusan setara Rp.21 miliar.
Hingga hari ini, Pemerintahan Indonesia melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, sedang melakukan upaya banding hingga surat Presiden Yudhoyono kepada Raja Saudi sudah dilakukan dan menghasilkan pengampunan dari Raja. Namun sesuai dengan aturan hukum di negara itu, pengampunan dari pihak keluarga merupakan kunci utama agar warga negara Indonesia itu lepas dari jeratan hukuman mati. (Chidir)
Edutor: sutikhon