Slamet Hamili Gadis Bawah Umur Di Vonis 9Th

- Editorial Team

Kamis, 11 Agustus 2016 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gadisb.jpgkabargresik.com –  Terbukti menghamili gadis dibawah umur, Majelis Hakim yang diketuai Lia Herawati menjatuhkan vonis 9 tahun dan denda Rp. 60 juta subsidair 3 bulan pada terdakwa Slamet diono, 37. Warga Desa Sungon legowo Kecamatan Bungah.

Hakim menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 81 ayat 2 UU No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga :  Petro Bikin Program Kampung Sehat

“Menghukum terdakwa dengan hukuman penjar selama 9 tahun dan denda Rp. 60 juta subsidair 3 bulan penjara,” tegas Lia Herawati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Hasan Efendi yang menginginkan agar terdakwa dijatuhi hukuman 12 tahun.

Dalam amar putusan Majelis hakim menilai bahwa benar terdakwa dengan serangkaian kebohingan membujuk anaka korban sebut saja Bungah yang masih berusia 16 tahun untuk melalukan persetubuhan hingga anak korban hamil. Tindak pidana tersebut dilakukan pada bulan desember 2015.

Baca Juga :  Bawa Narkoba 0.30 Gr Faiz Dituntut 5 Th Penjara

Mendegar putusan ini, terdakwa menyatan menerima. Hal senada juga disampaikan jaksa. “Kami terima putusan tersebut dan tidak melakukan upaya banding,” jelas Hasan Efendi. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rescue di Gresik: Anting Menyangkut di Telinga Tak Bisa dilepas Berhasil Dievakuasi
PT Freeport Indonesia Sampaikan Apresiasi kepada Tim Pemadam Kebakaran yang Cepat Tanggap Selamatkan Smelter
Damkar Gresik Evakuasi Ular Piton di Rumah Warga Randuagung
Kejari Gresik Tahan Kembali Ketua BPD Roomo atas Dugaan Korupsi CSR PT. Smelting
Banjir Rob Landa 5 Kecamatan di Gresik, Ratusan Rumah Terendam
Petugas Damkar Gresik Gagal Tangkap Ular di Kamar Mandi Warga
Seru! Siswa MI Alkarimi Asah Bakat Olahraga di Futsal dan Renang
Pelantikan Pramuka Bantara dan Laksana di MA Alkarimi Tebuwung Gresik: Momen Penting untuk Menguatkan Program Kepramukaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 21:00 WIB

Rescue di Gresik: Anting Menyangkut di Telinga Tak Bisa dilepas Berhasil Dievakuasi

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:25 WIB

PT Freeport Indonesia Sampaikan Apresiasi kepada Tim Pemadam Kebakaran yang Cepat Tanggap Selamatkan Smelter

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:24 WIB

Damkar Gresik Evakuasi Ular Piton di Rumah Warga Randuagung

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:49 WIB

Kejari Gresik Tahan Kembali Ketua BPD Roomo atas Dugaan Korupsi CSR PT. Smelting

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:59 WIB

Banjir Rob Landa 5 Kecamatan di Gresik, Ratusan Rumah Terendam

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Sekolah Kreatif Menganti Apresiasi Siswa dengan Creative Medal

Senin, 23 Des 2024 - 09:13 WIB

Muhammadiyah Gresik

Gema Suara Walidah Semarakkan Milad ke-112 Muhammadiyah di Bungah

Minggu, 22 Des 2024 - 15:08 WIB