Kabargresik_ Guntur (17) asal Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pelajar kelas X di SMK PGRI Kedamean, Gresik itu diketahui tak berdaya setelah salto kedua dari tepi kolam renang Wana Wisata Pemandian Air Panas di Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, tewas, Jum’at (2/10/2015).
Dikutip dari tribunnews.com, Kuat dugaan, kepala bagian belakang Guntur jatuh lebih dulu ke permukaan air lantas kehilangan kesadaran sampai masuk pada kedalaman 3 meter. Akibatnya, Guntur saat sampai dasar kolam tak bisa naik lagi.
Efendi (17), teman Guntur yang ada di dekatnya berusaha menolong. Pengunjung lain yang ada juga teriak minta tolong kepada penjaga karena ada yang tenggelam.
Efendi lantas menarik tubuh Guntur untuk dibawa ke tepi kolam. Sesampai di tepi kolam, korban ditidurkan lalu dadanya dipompa pakai tangan.
Guntur lantas muntah dengan sedikit berbusa. Melihat kondisi demikian, salah seorang pengunjung yang akan memberi napas buatan mundur.
Setelah itu, Guntur dibawa ke ruang di kolam renang untuk diberi bantauan oksigen. Di ruangan itu, Guntur muntah lagi tapi muntahnya bercampur makanan. “Denyut nadinya saat itu masih ada,” ujar Efendi.
Sebelum tewas, Guntur sempat ngajari renang yang baik yakni tangannya dikibaskan ke samping. Namun saat akan renang, korban hanya mencopot baju saja, celana jeansnya tetap dipakai.
Guntur lantas salto pertama ke kolam dan kembali ke tepian kolam. Korban kemudian berenang ke arah utara dan naik dan salto yang kedua.
“Saat salto yang kedua, Guntur langsung tenggelam,” jelas Efendi.
Efendi saat rekonstruksi dengan tim identifikasi Polres Mojokerto mengaku, tubuhnya kalah besar dengan korban. Tak pelak untuk menolong korban cukup kesulitan. “Tangannya saya pegang dan saya tarik ke tepi,” ungkapnya kepada polisi.
Kapolsek Pacet AKP Samirin, menjelaskan korban meninggal dunia setelah salto di kolam renang. Untuk memastikan penyebab kematian, pihaknya masih menunggu keterangan dokter. Jenazah korban sekarang posisinya di Rumah Sakit Sumber Glagah, Pacet.
“Kami juga menunggu pihak keluarga. Apakah korban memiliki riwayat sakit atau bagaiman,” terangnya. (Trbn/k1)