Sidang Penganiayaan CS Finance Memasuki Pemeriksaan Saksi

- Editorial Team

Rabu, 16 Desember 2015 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Sidang perkara penganiayaan terhadap Karyawan CS Finance oleh nasabahya yakni terdakwa Miftahul Arif (27) warga Desa Jatirambe Kecamatan Benjeng di gelar Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabo (16/12.).

Dalam sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum R.Akmal menghadirkan dua saksi korban, Muhamad Lazim dan Septian Kharis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterannya, saksi Muhamad Lazim mengatakan bahwa awalnya dia datang ke rumah terdakwa dengan saksi Septian kharis untuk menagih tunggakan motor.

Baca Juga :  Merasa Ditipu Suami, El Batalkan Perkawinan

“Waktu itu saya ke rumah terdakwa untuk nagih tunggakan kredit motor selama 3 bulan. Akan tetapi terdakwa hanya mampu bayar satu bulan saja. Saya tidak mau menerimanya dan saya sarankan untuk menyelesaikan di kantor, ” tegas saksi.

Selanjutnya, saksi meninggalkan rumah terdakwa memmakila motoor berboncengan dengan saksi septian kharis. Tanpa di duga, dari arah belakang terdakwa mengejar saksi dengan membawa parang meminta agar saksi berhenti.

Baca Juga :  Wah Ujungpangkah Rawan Narkoba

“Kami di suruh berhenti oleh terdakwa, saat saya turun dari motor langsung di bacok dengan parang. Pertama di sabet di punggun dan kedua kalinya dikepala, untungnya pakek jaket dobel dan pakek helm jadinya tidak luka serius,” terang Lazim di depan Majelis Hakim yang di ketuai Djuanto.

Atas perbuatannya terdakwa, JPU mendakwa d3ngan pasal 170 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Sidang akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. (Kim/tik/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judol Belum Habis (investigasi digital kabargresik.com)
Tiga Pejabat Desa Roomo Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana CSR PT Smelting
Sekdes Dan Ketua BPD Roomo Akhirnya Penuhi Panggilan Kejaksaan
Kejari Gresik Selidiki Dugaan Mark Up Pembelian Beras CSR PT. Smelting
Satpol PP Gresik Razia Cafe Ngipik, Amankan Pasangan Mesum dan Miras
AKD Ujungpangkah Gandeng APH Untuk Cegah Korupsi Dan Masalah TKD
Kecanduan Deepnude Remaja Manyar Diciduk Polisi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Imaan: Asrofin Peragakan 27 Adegan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 00:39 WIB

Judol Belum Habis (investigasi digital kabargresik.com)

Kamis, 26 September 2024 - 23:50 WIB

Tiga Pejabat Desa Roomo Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana CSR PT Smelting

Selasa, 24 September 2024 - 22:13 WIB

Sekdes Dan Ketua BPD Roomo Akhirnya Penuhi Panggilan Kejaksaan

Rabu, 18 September 2024 - 16:26 WIB

Kejari Gresik Selidiki Dugaan Mark Up Pembelian Beras CSR PT. Smelting

Sabtu, 7 September 2024 - 16:49 WIB

Satpol PP Gresik Razia Cafe Ngipik, Amankan Pasangan Mesum dan Miras

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Luar Biasa, SDMM Gresik Raih Penghargaan Sekolah Unggul Utama

Sabtu, 21 Des 2024 - 10:42 WIB