Ritual pernikahan manusia dengan kambing di desa Jogodalu kecamatan Benjeng Gresik berbuntut panjang beberapa kelompok masyarakat mendatangi gedung DPRD kabupaten Gresik untuk melaporkan oknum anggota dewan yang terlibat dalam ritual tersebut. Dan pimpinan DPRD kabupaten Gresik menyanggupi untuk melakukan tindakan yang terukur dan transparan.
Pimpinan DPRD Gresik akan mengambil alih kasus dugaan penistaan agama terkait pernikahan antara Saiful Arif (45) warga Desa Kelampok Kecamatan Benjeng dengan se ekor kambing betina yang difasilitasi oleh Nurhudi anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem.
Pengambil alihan langsung oleh pimpinan dewan dikarenakan Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik Muhammad Nasir yang juga dari Fraksi Nasdem diduga juga terlibat ritual tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus ini menjadi atensi masyarakat Gresik, sehingga kami akan mengambil alih agar tidak terjadi konflik kepentingan karena ketua BK diduga terlibat dalam kuasa ini. Nanti akan di Pimpin oleh Pak Mujid Riswan Wakil Ketua yang membidangi BK,” kata Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir saat menerima aliansi Warga Cerdas (WC) yang dipimpin oleh Abdullah Syafii diruang raoat DPRD Gresik, Rabu (8/6).
DPRD Gresik akan melakukan proses sidang secara terbuka dan transparan. Karena kasus ini dianggap sebagai kasus yang bisa merusak citra masyarakat Gresik dan sekaligus merusak nama dan citra wakil rakyat.
“Tentu kita sebagai wakil rakyat juga ikut malu karena ada anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini. Tetapi apapun yang saat ini ramai ditengah tengah masyarakat kami harus tetap menunggu hasil dari proses penegakan kode etik yang kami miliki. Kami harus tetap mengatakan bahwa masih dalam level dugaan,” tuturnya.
Sementara itu Ahmad Nurhamim, wakil ketua DPRD Gresik, mengungkapkan kehadiran beberapa elemen masyarakat diantaranya Aliansi Masyarakat Peduli Gresik, aliansi WC dan LIRA adalah bentuk dukungan kelompok masyarakat untuk mengusut kasus ini sesuai kode etik anggota DPRD Gresik. “Ini adalah bentuk dukungan untuk kami tindak lanjuti sesuai dengan yang disampaikan,” imbuhnya.
Dikatakannya, pihak pimpinan DPR akan serius menangani kasus yang diduga memenuhi unsur penistaan agama ini hingga menghasilkan rekomendasi yang netral dan bisa dijadikan landasan hukum agar marwah DPRD yang merupakan mewakili aspirasi masyarakat menjadi pulih kembali. “Kita akan memproses dan semoga menghasilkan rekomendasi yang netral untuk menjawab keresahan masyarakat,” tuturnya.
Mujid Ridwan yang bakal memimpin proses pengungkapan kasus pernikahan tidak wajar ini “Kami meminta masyarakat
memberikan bukti-bukti sebagai bahan kami untuk mengungkap kasus ini. Kami akan terbuka dan transparan agar kasus ini menjadi terang benderang,” pungkasnya.
Baik Aliansi Masyarakat Peduli Gresik maupun Aliansi WC telah mengadukan masalah tersebut di Mapolres Gresik. (Tik)