kabar Gresik – Sejumlah minimarket di Kecamatan Dukun mendapat inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka pengawasan peredaran makanan dan minuman selama bulan Ramadan 1446 H. Sidak yang digelar pada Rabu (20/3/2025) ini melibatkan tim dari Puskesmas Mentaras dan Satpol PP Dukun.
Tim sidak terdiri dari Kepala Puskesmas Mentaras dr. Achmad Syafi’ MM, Sanitarian Balqis Rohmatul Ula Amd Kes, Nutrisionis Hidayaturrifa Febri Hariyanti Amd Gz, Promkes Nur Afiyah Amd Kep, serta anggota Satpol PP Dukun, Sulaiman dan Mas’ud.
Temuan Produk Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar Kepala Puskesmas Mentaras, dr. Achmad Syafi’, mengungkapkan bahwa sidak dilakukan di lima minimarket yang berada di wilayah kerja Puskesmas Mentaras. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan serta kualitas makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam pemeriksaan ini, kami menemukan beberapa produk makanan yang sudah kedaluwarsa, kemasan rusak, serta tidak memiliki izin edar. Kami mengimbau agar produk-produk tersebut segera dimusnahkan atau dikembalikan kepada produsen atau distributor,” jelas dr. Syafi’.
Edukasi bagi Pemilik Minimarket Selain melakukan pemeriksaan, tim sidak juga memberikan edukasi kepada para pemilik minimarket terkait pentingnya memastikan kelayakan produk yang dijual.
“Kami bekerja sama dengan Satpol PP untuk memberikan sosialisasi kepada pemilik dan penjual agar lebih teliti dalam mengecek tanggal kedaluwarsa dan izin edar sebelum menjual produk ke masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli makanan dan minuman, terutama selama Ramadan, untuk menghindari konsumsi produk yang tidak layak edar.
Penulis : M Syafik
Editor : Akhmad Sutikhon