Sidak Mamin Temukan AMDK Ilegal

- Editorial Team

Selasa, 22 Juli 2014 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Tim pemantau menemukan beberapa produk makanan dan minuman yang menyalahi ijin edar di salah satu swalayan Kawasan Jalan Kartini Gresik, Selasa (22/7).
 
Produk tersebut berupa air minuman dalam kemasan (AMDK) 600 ml. Menurut pemilik swalayan, Antin Yusnia, produk AMDK yang bermerek O2 ini produk lokal. Dalam kemasan produknya tertera Depkes RI No. L 13003953. Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Sugeng Widodo yang ikut dalam tim pemantauan, ijin yang tertera tersebut tidak sah. “Untuk ijin AMDK mestinya berlabel MD dan syaratnya harus SNI” ujar Sugeng.  
 
Selain menemukan AMDK yang tidak layak edar, Tim Dinas Kesehatan Gresik beserta Balai Besar POM Jawa Timur juga menemukan beberapa produk yang tidak layak jual diantaranya pentol bakso kemasan,  produk kue kering yang tak berlabel kadaluarsa serta tak mencantumkan komposisi serta satu bungkus bakery yang berjamur.  Sedangkan pada pemeriksaan parcel lebaran, tim juga menemukan beberapa produk yang sudah mendekati masa kadaluarsa. “Mestinya isi parcel minimal 6 bulan sebelum kadaluarsa” tutur Sugeng Widodo.
 
Pemantauan di lokasi lain yakni pada swalayan yang berada di Jalan Dr. Sutomo Gresik. Di Swalayan yang selama ini melayani grosir ini memang tidak menemukan barang kadaluarsa. Namun demikian, tim menemukan beberapa barang tampak kemasannya rusak (penyok). Penyimpanan barang yang kurang bagus. Kebersihan serta penataan barang yang tidak teratur sangat tidak sesuai dengan kaidah kesehatan. “Kami sarankan agar penataan dan kebersihan lebih disempurnakan. Kalau dalam waktu tiga bulan tidak ada perubahan, kami akan mengambil tindakan” tegas Kabid Pelayanan Kesehatan, drg. Hari Titik Rahayu.
 
Dari hasil pemantauan tersebut, Tim menarik beberapa produk untuk disita dan dimusnahkan. Untuk AMDK serta pentol bakso kemasan disita oleh pihak BB Pom Jawa Timur untuk ditindak lanjuti. Sedangkan temuan pelanggaran yang lain, pihak Dinkes Gresik merekomendasikan agar barang tersebut ditarik dan tidak diperjualbelikan kembali atau dimusnahkan. (sdm)    

Baca Juga :  Gresik United Taklukkan Persekat Tegal, Djajang Nurjaman Apresiasi Kerja Keras Pemain

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tukang Becak di Gresik Meninggal Mendadak, Diduga Akibat Penyakit yang Dideritanya
Youth Economic Summit 2024 Bahas Transformasi Digital dan Ekonomi Hijau
Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Gresik Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Warga Menganti Digemparkan Penemuan Jenazah Pria Lansia di Rumahnya
Hasil Pemeriksaan Forensik Ungkap Luka pada Korban Dugaan Kekerasan di Gresik
Gresik United Taklukkan Persekat Tegal, Djajang Nurjaman Apresiasi Kerja Keras Pemain
Kecelakaan di Duduksampeyan: Pengendara Motor Meninggal Dunia di Tempat
Kacang Nepo: Produk Unggulan Desa Nepo yang Makin Mendunia
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:41 WIB

Tukang Becak di Gresik Meninggal Mendadak, Diduga Akibat Penyakit yang Dideritanya

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:47 WIB

Youth Economic Summit 2024 Bahas Transformasi Digital dan Ekonomi Hijau

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:00 WIB

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Gresik Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:19 WIB

Warga Menganti Digemparkan Penemuan Jenazah Pria Lansia di Rumahnya

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:09 WIB

Hasil Pemeriksaan Forensik Ungkap Luka pada Korban Dugaan Kekerasan di Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Suasana Haru Warnai Perpisahan Santri Maskumambang di SD Al Islam Cerme

Kamis, 23 Jan 2025 - 03:37 WIB