kabargresik.com – Panggilan dari penyidik Kejari Gresik yang ke 4 akhirnya diabaikan oleh Sekda Gresik, Andhy Hendro Wijaya. Hingga batas waktu pukul 12.00 WIB Senin (21/10/2019)Sekda Gresik tidak kunjung datang di Kantor Kejari Gresik alias mangkir lagi.
Dinilai tidak kooperatif Kejari Gresik akhirnya mengambil langkah tegas. Tim gabungan dari intel dan penyidik diperintahkan untuk mencari keberadaan Sekda Gresik. Hal tersebut lansung di sampaikan oleh Kajari Gresik, Pandoe Pramoe Kartika kepada wartawan, Senin (21/10/2019).
“Kami telah perintahkan kepada intel dan penyidik Pidana khusus (Pidsus) untuk mencari keberadaan Sekda Gresik. Bila perlu jika ketemu untuk segera di bawa ke kantor untuk diperiksa sebagai saksi atas pengembangan potongan insentif dana insentif di BPPKAD, ” tegas Kajari.
Masih menurutnya, secara KUHAP aturan panggilan saksi secara patut yang ke tiga bahkan ke empat sudah kami lakukan. Akan tetapi saat ini, Sekda tidak datang memenuhi panggilan penyidik. “Mangkirnya Sekda tidak ada pemberitahuan resmi darinya, untuk itu kami melakukan upaya terakhir untuk melakukan pencarian dan penjemputan paksa dari Sekda Gresik Sebagai saksi, ” tegas Pandoe sapaan akrabnya.
Ditambahkanya, dalam perkara pengembangan perkara ini keterangan mantan kepala BPPKAD yang saat ini menjabat Sekda Gresik sangat dibutuhkan. (tik)