Satpol PP Gresik Siap Berantas Rokok Ilegal

- Editorial Team

Jumat, 19 Mei 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Gresik Jawa Timur mengajak warga untuk bersama-sama memerangi rokok ilegal guna mencegah kebocoran pendapatan pajak.

Dalam rangka itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik mengadakan sosialisasi tentang pemberantasan rokok ilegal di Kawasan Bandar Grisse, Kabupaten Gresik, pada hari Jumat (19/5/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Aminatun Habibah, Kepala Satpol PP Gresik Suprapto, pejabat Bea Cukai, perwakilan Polres Gresik, dan Kodim 0817 Gresik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Aminatun menyatakan bahwa adanya rokok ilegal menyebabkan negara mengalami kerugian dalam sektor perpajakan. Oleh karena itu, warga diminta untuk berhati-hati dan membeli rokok dengan cukai resmi.

“Pendapatan dari cukai rokok ini sangat penting untuk mendukung keuangan negara, oleh karena itu kami mengajak warga agar bijak dalam membeli rokok yang memiliki cukai resmi,” katanya.

Baca Juga :  Kepercayaan Terhadap Fintech Lending Dinilai Perlu Ditingkatkan

Wakil Bupati Aminatun juga menekankan bahwa penjualan rokok ilegal dapat berdampak negatif pada industri rokok nasional karena mengakibatkan ketidakadilan.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa dampak negatif lainnya dari rokok ilegal adalah ketidakseimbangan persaingan di pasar, karena rokok ilegal dijual dengan harga yang lebih murah.

“Kami mengajak warga dan pelaku usaha untuk tidak menjual rokok ilegal, karena juga akan ada sanksi yang diberikan,” tambahnya.

Kepala Satpol PP, Suprapto, menjelaskan bahwa sosialisasi tentang pemberantasan rokok ilegal ini merupakan kegiatan perdana yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Demi Menjaga Ekosistem, DPRD Gresik Butuh Penambahan Waktu Pembahasan Raperda RTRW

“Kami mengundang para penjual, pemilik warung kopi, pemilik stand di sekitar Bandar Grisse, serta warga Kecamatan Gresik Kota untuk hadir,” jelasnya.

Suprapto juga menyebutkan beberapa ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak memiliki pita cukai (rokok polos), menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Dia menekankan bahwa Satpol PP Gresik bekerja sama dengan Bea Cukai Gresik dalam melakukan pengawasan, penindakan, dan razia terhadap rokok ilegal.

“Yang perlu diwaspadai terutama adalah wilayah perbatasan, karena di sana sering ditemukan rokok ilegal. Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kami juga secara intensif melakukan razia,” tutupnya. (Ad/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Angkutan Nasional, Trans Jatim Gratiskan Tiket Selama Sehari
Gressmall Siap Dukung Keterserapan Tenaga Lokal Sesuai Perda 7/2022
Stok Pupuk Subsidi Aman, Wabup Gresik Apresiasi Petrokimia di Panen Raya
BMT Mandiri Sejahtera Karangcangkring Salurkan Dana ZISWAF Diakhir Ramadhan 1446 H
Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025
Juara Kontes Bandeng Kawak Gresik 2025: 14.6 Kg Milik Saifullah Mahdi
Pengusaha Gresik Bagikan Sinom dan Minyak Goreng untuk Jurnalis
Ini Cara Dapat Diskon 50% Paket Data Ramadan-Lebaran 2025 dari Komdigi dan Operator Seluler
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 18:10 WIB

Peringati Hari Angkutan Nasional, Trans Jatim Gratiskan Tiket Selama Sehari

Senin, 21 April 2025 - 00:52 WIB

Gressmall Siap Dukung Keterserapan Tenaga Lokal Sesuai Perda 7/2022

Jumat, 11 April 2025 - 15:32 WIB

Stok Pupuk Subsidi Aman, Wabup Gresik Apresiasi Petrokimia di Panen Raya

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:32 WIB

BMT Mandiri Sejahtera Karangcangkring Salurkan Dana ZISWAF Diakhir Ramadhan 1446 H

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:28 WIB

Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025

Berita Terbaru