Sanawi Mencuri Batrei Dituntut 7 Bulan

- Editorial Team

Kamis, 15 September 2016 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

curibatukabargresik.com – Mencuri Batrei Kering PJU milik dinas Perhubungan Jatim terdakwa Sanawi (25) warga Dusun Jetis Desa Sidomukti Kecamatan Kenduruan, Tuban di tuntut hukuman penjara selama 7 bulan, oleh JPU Pujo S Wardoyo.

Dalam tuntutannya, jaksa menilai bahwa terdakwa terbukti tanpa ijin melakukan pencurian 8 Gel Batree warna biru putih dengan kapaitas GB 12 V 80 AH dan beberapa potongan kabel tembaga warna merah dan hitam milik dinas perhubungan jatim.
“Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 7 bulan,” tegas Pujo saat membacakan tuntutan.

Baca Juga :  Papan Nama Proyek PJU Mendadak Hilang Ada Apa

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Heriyanti akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda putusan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diberitakan, terdakwa bersama Nur Cholis dan Budi (keduanya DPO) pada tanggal 18 Mei 2016 bertempat dijalan Raya Deandles Desa Surowiti telah melakukan pencurian batrei kering yang dipasang di PJU (Penerangan Jalan Umum).

Baca Juga :  Buya Cecep Jelaskan Konsekuensi Menolak Hadis Ahad dalam Perkara Akidah

Dengan menggunakan mobil rental terdakwa bersama sama dengan Nur cholis dan Budi mencuri Gel batree PJU jalan raya tanpa ijin dari pemiliknya. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Gresik Semarakkan Gerak Jalan Balongpanggang Gresik
Tragedi di Jalan Raya Manyar: Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk, Sopir Melarikan Diri
Kecelakaan Maut Alas Panceng, Satu Orang Tewas dan Dump Truck Terbalik
Bocah SD Tewas Terseret Arus Gorong-gorong Saat Bermain Hujan Di Mojosarirejo
Kapolres Gresik Pimpin Upaya Rehabilitasi Warga Gangguan Jiwa
Pria Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong Tlogopatut
Kebakaran di Manyar Gresik, Rumah dan Toko Sembako Hangus Terbakar
MUI Jatim Minta Pemda dan Aparat Tegas Cegah Maksiat Selama Ramadan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:49 WIB

Tragedi di Jalan Raya Manyar: Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk, Sopir Melarikan Diri

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:45 WIB

Kecelakaan Maut Alas Panceng, Satu Orang Tewas dan Dump Truck Terbalik

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:15 WIB

Bocah SD Tewas Terseret Arus Gorong-gorong Saat Bermain Hujan Di Mojosarirejo

Senin, 17 Februari 2025 - 19:15 WIB

Kapolres Gresik Pimpin Upaya Rehabilitasi Warga Gangguan Jiwa

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:35 WIB

Pria Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong Tlogopatut

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Choirul Anam Terpilih Ketua Fokal IMM Jawa Timur

Minggu, 23 Feb 2025 - 23:33 WIB

Olahraga

Gresik Petrokimia Lolos ke Final Four Proliga 2025

Minggu, 23 Feb 2025 - 21:41 WIB