Pemkab Gresik Kembali menerima penghargaan DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur nerupa penghargaan ‘Karnika Graha Abinaya’ kepada Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto. Penghargaan yang diterima di Hotel Shangri-la Surabaya, Rabu (22/6) bertepatan dengan pelaksanaan penutupan Musda REI ke 12 tahun 2011.
Bupati juga berharap agar pengembang yang sudah membebaskan lahan dan mengantongi izin lokasi untuk melakukan koordinasi dengan Pemkab Gresik. Ini bertujuan untuk memudahkan dalam penyusunan peruntukan lahan.Dikawasan Gresik Selatan ini Pemerintah Kabupaten Gresik telah menyiapkan lahan yang luasnya antara 2.500 – 3000 hektare. Sekiranya perencanaan itu berjalan mulus, pada tahun 2011 ini, Pelaksanaannya sudah mulai direalisasikan, ujar Andhy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diperkirakan Pembangunan Kawasan Perumahan ini akan menelan dana sekitar Rp 1,5 triliun untuk sekitar 150.000 unit rumah. Pembangunan kawasan terpadu tersebut sebagai respons atas UU Perumahan yang baru. Dalam UU itu dijelaskan rumah yang dibangun dalam satu kawasan harus terdiri dari rumah tipe kecil, menengah, dan besar.”Semua dana itu berasal dari pengembang. Karena itu, jika perencanaannya tidak terpadu, investasi sebesar itu akan mubazir. Contohnya, jika harga setiap unit rumah rata-rata Rp 100 juta, maka uang beredar diperkirakan mencapai Rp15 triliun,” jelasnya. (sdm)