Mulanya memang Panitia sudah merencanakan berbagai kegiatan hiburan untuk rakyat. Segala persiapannya sudah matang tinggal pelaksanaan, namun karena kita masih dalam suasana berkabung Nasional, maka seluruh acara dibatalkan dan diganti dengan acara religius,”ujar kabag Humas M. Hari Syawaludin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati juga menerbitkan surat himbauan No: 330/433/437.14/2009, tertangga 31 Desember 2009. Surat itu berupa himbauan kepada seluruh masyarakat Gresik untuk memasang bendera setengah tiang selama seminggu terhitung 31 Desember 2009 s/d 6 Januari 2010.
Pelaksanaan perayaan acara malam pergantian tahun yang direncanakan dengan suguhan berbagai hiburan diseluruh tempat di Wilayah Kabupaten Gresik, hendaknya disesuaikan dengan suasana berkabung Nasional. Dalam Surat itu Bupati Gresik juga menghimbau masyarakat Muslim untuk melaksanakan sholat Ghaib dan tahlil.