Kabargresik_ pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Semen Gresik memang patut dipertanyakan, terutama untuk pasien rujukan BPJS. Sebagai contoh, seorang pasien BPJS mandiri Musyarofah (42) warga desa Randuboto kecamatan Sidayu, rujukan dari Puskesmas Sidayu harus meregang nyawa di Unit Gawat Darurat RS Semen Gresik pada Senin sore (10/11), rumah sakit menolak pasien karena didiagnosa penyakit Ilius (usus buntu) dan menggunakan BPJS.
Pihak rumah sakit Semen bersikeras bahwa Rumah sakit tidak mempunyai kapasitas untuk melakukan penanganan terkait penyakut tersebut.
Ditemui di Rumah Sakit Semen Gresik, M Fatoni asisten manager Humas Rumah Sakit Semen Gresik mengatakan pihaknya memang tidak berkapasitas untuk menangani pasien BPJS dengan penyakit Ilius.
“Untuk panyakit Ilius sebenarnya harus dirujuk di Ibnu Sina bukan disini” ujar Fatoni mengelak.
Kasus ini bermula Musyarofah istri Rohimin mengalami sakit diperutnya dan dirawat di Puskesmas Sidayu, karena puskesmas Sidayu tidak mampu lagi menangani, pihak keluarga meminta rujukan ke Rumah sakit Semen Gresik, berbekal kartu BPJS mandiri pasien dirujuk dan tiba di RS Semen Gresik pukul 16.25.
Pasien langsung dimasukkan di UGD, namun saat melakukan pendaftaran, pihak rumah sakit tidak bersedia melayani karena pasien BPJS dengan penyakit Ilius dan disarankan untuk dirujuk di RS Ibnu Sina.
Informasi yang dihimpun dilapangan, Karena Pasien dalam keadaan parah, pihak keluarga korban meminta untuk ditangani di RS Semen saja, keluarga pasien akhirnya bersedia untuk dimasukkan sebagai pasien umum, namun pihak rumah sakit tidak berani menangani karena pasien memegang kartu BPJS.
Pasien akhirnya meninggal dunia di Ruang UGD. Pihak rumah sakit meyakini apa yang dilakukan sudah benar sesuai prosedur. “Pihak medis sudah melakukan penanganan di UGD, namun kondisi Pasien sangat kritus dan tidak busa tertolong lagi.” terang Fatoni.
Sementara itu, kepala Kantor BPJS Kesehatan Gresik Titus Sri Hardianto saat dikonfirmasi melalui seluler, mengaku menyesalkan tindakan pihak rumah sakit Semen Gresik.
“Kami tegaskan, Rumah sakit tidak boleh menolak Pasien BPJS dengan alasan apapun, mereka harus ditangani sama dengan pasien umum.,” tegas Titus.
Pihak Kantor BPJS Kesehatan Gresik akan mengevaluasi Kinerja pelayanan BPJS Di Rumah Sakit Semen Gresik.
Verifikator BPJS yang menangani Rumah Sakit Semen Nur Saadah saat ditemui di Rumah sakit mengaku kaget dengan tindakan Pihak Rumah Sakit Semen.
“Tidak boleh ada penolakan, dan tidak ada batasan penyakit yang boleh ditangani, asal pihak rumah sakit punya kemampuan dan punya fasilitas hukumnya wajib melayani,” ujar Saadah.
Bahkan menurut Nus Saadah pihak rumah sakit apabila melakukan pelanggaran sebanyak 3 kali maka akan diputus kerjasamanya.
“Kalau melanggar 3 kali terkait pelayanan pihak BPJS akan memutus kerjasamanya,” tegas Saadah. (Tik)
Editor: sutikhon