Kabargresik_ Jelang pemilihan umum legislatif pada 9 April 2014 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik mengerahkan ratusan orang untuk mempercepat proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Dari penyortiran yang dilakukan, ditemukan lebih 1700 kertas surat suara tidak layak pakai, karena terdapat noda tinta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menerima surat suara dari KPU pusat, KPU Kabupaten Gresik, langsung melakukan proses penyortiran dan pelipatan kertas suara dengan mengerahkan 150 warga setempat yang terbagi menjadi dua shift.
Proses penyortiran dan pelipatan kertas suara ini juga telah menyelasaikan sembilan ratus dua puluh dua ribu kertas suara untuk DPR-RI. Sedangkan hari ini Kertas suara DPRD Kabupaten yang, Menurut Didik Budiono, Bagian Umum KPU Gresik yang Nampak mengawasi proses penyortiran dan pelipatan kertas suara mengatakan dari penyortiran yang telah dilakukan, terdapat 1700 surat suara, yang tidak dapat dipakai, lantaran terdapat noda.
“Dari hasil penyortiran sementara kita dapati kurang lebih 1700 kertas surat suara ada noda, kita tidak pisahkan dan tidak kita pakai supaya tidak ada masalah nantinya,” katanya Jum’at siang (21/2/2014).
Sebagaimana direncanakan, seluruh kertas suara diperkirakan akan selesai hingga akhir Februari. Sebab, ratusan pegawai tersebut tinggal menyelesaikan kertas suara DPRD Tingkat Provinsi dan DPD yang rencananya akan tiba pada Jum’at sore (21/2). Selain itu, Didik juga menambahkan sebelum didistribusikan, KPU Kabupaten Gresik rencananya juga akan mengundang PPK dari 18 Kecamatan di Kabupaten Gresik untuk proses pengecekan ulang kertas suara Pemilu Legislatif 2014. (Chidir)
Editor: sutikhon