Reskrim Polres Gresik Amankan Kunci Jawaban Unas SMP

- Editorial Team

Rabu, 7 Mei 2014 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik_  Satuan Reskrim Polres Gresik jawa timur, rabu siang (07/05/2014) berhasil membongkar aksi jual beli kunci jawaban Unas SMP. Polisi berhasil mengamankan potongon kunci jawaban sejumlah mata pelajaran penting,  seperti matematika, bahasa Inggris,  IPS dan IPA.

Namun, Polisi gagal menyergap empat pelajar SMP yang terlibat aksi jual beli kunci tersebut. Meski pun belum terbukti kebenarannya, polisi saat ini memeriksa secara serius dua orang diduga joki.

Dari temuan itu, polisi menunjukkan sejumlah kunci jawaban matematika, bahasa Inggris, IPS dan IPA, yang rencananya diujikan kamis pagi. Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Ayub Diponegoro Ashar mengatakan, terbongkarnya kasus jual beli kunci jawaban unas smp itu terjadi sekitar pukul 06.00 wib,rabu pagi.

“Saat itu, sejumlah anggota sedang patroli rutin di jalan raya kartini kebomas Gresik, secara tidak sengaja melihat segerombolan pelajar. Saat di dekati, mendadak empat orang pelajar itu langsung kabur. Polisi pun spontan melakukan pengejaran,” ujar Ayub.

Sayangnya, para pelajar yang belum kediketahui identitasnya itu, berhasil meloloskan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan dua buah motor, dan bukti penting potongan kunci jawaban matematika. Setelah dikembangkan, dari potongan kunci jawaban itu, polisi berhasil melacak email penyalur atau joki yang di dalamnnya terdapat kunci jawaban lain, seperti mata pelajaran IPA, yang belum diujikan.

Baca Juga :  Slovak Wedding Customs and Slovak Dating Manners

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pengejaran terhadap  keempat pelajar. Polisi  juga masih mendalami jual beli kunci jawaban tersebut, sekaligus memeriksa dua orang yang diduga kuat joki pengedar kunci jawaban. Jika para pelaku tertangkap, dan terbukti mereka bisa dijerat pasal tiga dua dua tentang membocorkan rahasia negara, namun jika tidak terbukti,  para pelaku dijerat pasal junto empat delapan nol, tentang persekongkolan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(gilang)

 

editor: zumrotus

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim Gresik: Kepala Desa Punya Peran Penting Jaga Ketahanan Pangan
Wabah Gondongan Serang MI Alkarimi Gresik, Puskesmas Mentaras Lakukan Pemeriksaan
Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Bekuk Komplotan Curanmor di Jalan Panglima Sudirman
Kecelakaan di Jalan Raya Sukomulyo, Seorang Pesepeda Meninggal Dunia
Lazisnu Sidomulyo Salurkan 225 Paket Sembako, Tebar Berkah Ramadan
GBI Rock Gresik Tebar 300 Takjil dan Nasi Bungkus, Wujudkan Toleransi di Bulan Ramadan
Warsito Penjual Srikaya di Gresik Meninggal Mendadak Saat Berjualan
Wagub Emil Dardak Tinjau Pengungsi Banjir Boboh, Buka Puasa Bersama Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:07 WIB

Dandim Gresik: Kepala Desa Punya Peran Penting Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:54 WIB

Wabah Gondongan Serang MI Alkarimi Gresik, Puskesmas Mentaras Lakukan Pemeriksaan

Senin, 10 Maret 2025 - 23:57 WIB

Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Bekuk Komplotan Curanmor di Jalan Panglima Sudirman

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:35 WIB

Kecelakaan di Jalan Raya Sukomulyo, Seorang Pesepeda Meninggal Dunia

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:38 WIB

Lazisnu Sidomulyo Salurkan 225 Paket Sembako, Tebar Berkah Ramadan

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Siswa SD Almadany Antusias Ikuti “Tanaman”, Berbagi Takjil Antar Teman

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:19 WIB