Kabargresik.com – Sejumlah siswa-siswi SDN Dukuh Kembar Kecamatan Dukun, Gresik harus melakukan kegiatan belajarnya di luar ruang kelas. Alhasil, debu serta terik matahari terkadang mengganggu kegiatan belajar
Kegiatan belajar mengajar tersebut terpaksa dilakulan dilapangan sekolah, pasalnya ruang kelas yang mereka tempati selama ini dilakukan renovasi atau perbaikan.
Belum diketahui sampai kapan renovasi diselesaikan, namun dipastikan proses tersebut mengganggu proses belajar mengajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pantauan Kabargresik.com sedikitnya tiga rombongan belajar (rombel) yang harus melakukan proses belajar mengajar di luar sekolah.
Bisa dimungkinkan, pemandangan belajar diluar kelas hanya ada di Kabupaten Gresik. Dimana seharusnya pihak sekolah mempersiapkan jauh-jauh hari untuk memikirkan solusi cadangan ruang kelas bagi mereka, minimal ada sift atau bergantian.
“Pastinya ini sangat mengganggu proses belajar mengajar, disamping kurang kondusif juga kurang fokus. Disamping berdebu lokasi juga panas saat waktu mulai siang. Tapi mau bagaimana lagi, proses belajar mengajar harus di lakukan,” terang salah satu pengajar yang tidak mau disebutkan namanya di media, Rabu (13/9/2017)
Secara formalitas proses Belajar mengajar di sekolah banyak faktor yang mempengaruhi dapat dan tidaknya Proses Belajar Mengajar itu menjadi efektif.
Semengara itu, Sekertaris Dispendik Gresik, Nur Iman menyatakan kegiatan belajar mengajar diluar kelas tersebut memang tidak ada aturan yang mengikat. Apalagi kondisinya sedang perbaikan atau darurat.
Namun, ia menyatakan seharusnya ketika sekolah akan dilakukan perbaikan, pihak sekolah harus asa musyawarah antara siswa, wali siswa, guru beserta komite sekolah untuk memberikan solusi terbaik.
“Intinya tidak ada aturan yang mengikat apalagi memang dirasa pada situasi darurat. Namun, mestinya harus ada komunikasi atau musyawarah antara komite, wali murid dan pihak sekolah” katanya.
Terkait lamanya pembangunan maupun perbaikan ruang kelas di sekolah, Nur Iman menyatakan semestinya perbaikan sekolah tersebut hanya berlangsung tiga bulan.
“Sedangkan untuk perbaikan sendiri menurut PPK nya hanya tiga bulan selama lebih dari tiga bulan nanti dinas akan memberi teguran” tutup dia. (Akmal/k1)