Satreskrim Polres Gresik dan Kejaksaan Negeri Gresik menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan perampokan yang menimpa Wardatun Toyyibah di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik pada 16 Maret lalu. Rekonstruksi yang digelar pada Rabu (3/7) ini menghadirkan tersangka Asrofin, sementara perburuan terhadap tersangka utama Ahmad Midhol masih terus dilakukan.
Berlangsung di asrama Polisi di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, rekonstruksi ini fokus pada reka ulang adegan yang dilakukan oleh tersangka Asrofin.
“Ada 27 adegan yang diperagakan,” jelas A.A. Ngurah Wirajaya, anggota Kejari Gresik, “Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke persidangan.”
Rekonstruksi menggambarkan detail keterlibatan Asrofin dalam perampokan tersebut. Dimulai dari memantau lokasi dengan berpura-pura menjadi pelanggan toko, mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan linggis, hingga mengobrak-abrik toko dan mengambil uang senilai Rp150 juta.
“Keterangan yang disampaikan tersangka akan melengkapi berkas dakwaan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujar Ngurah Wirajaya.
Kepada awak media, Asrofin mengaku hanya mengikuti perintah Midhol, teman sekaligus otak pelaku perampokan agen BRILink tersebut. “Saya hanya mendapat bagian Rp8 juta dan handphone untuk berkomunikasi selama melarikan diri,” kata Asrofin.
Dia juga mengaku bertugas membuang barang bukti seperti linggis, karung, tali, dan handphone milik korban di aliran Sungai Bengawan Solo, Kecamatan Dukun. “Semuanya atas perintah Midhol. Saya juga tidak tahu keberadaannya saat ini,” kilahnya.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menegaskan bahwa perburuan terhadap tersangka Midhol masih terus berlanjut. “Keterangan Asrofin akan menjadi bukti pendukung untuk mencari keberadaan pelaku,” tutur Aldhino. “Midhol telah kami tetapkan sebagai DPO dan tim khusus telah dibentuk untuk melakukan pengejaran.”