kabargresik.com – Seluruh buruh yang ikut dalam aksi menyuarakan aspirasi terkait kenaikan UMK Gresik nampaknya bisa tersenyum bahagia, pasalnya Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengabulkan tuntutan para buruh untuk melakukan rekomendasi angka UMK.
Bupati langsung menemui demonstran, dalam orasinya Sambari menyetujui tuntutan para buruh dengan merevisi permohonan upah sesuai hak layak hidup di kabupaten Gresik. “Semoga revisi ini di terima dan di setujui oleh Gubernur Jawa timur” ucap Sambari kepada ribuan buruh. Kamis sore (17/11).
Dalam surat permohonan nomor 560/4397.48/2016 berisi tentang revisi Upah Minimum Kabupaten (UMK), bupati beserta DPC SP/SB se kabupaten Gresik setuju merevisi UMK 2017 menjadi Rp. 3.700.000,-
Bupati Gresik berujar di atas mobil demonstran, akan mengirim surat revisi UMK secepatnya ke Pemprov Jatim. “Saya sangat pro dengan kesejahteraan buruh, Mari kita kawal sampai Gubernur menyetujui” kata Sambari
Buruh yang hadir di halaman kantor bupati Gresik pun bergembira atas keputusan ini dan akan selalu mengawal surat yang di layangkan bupati Gresik ke Gubernur Jawa timur sampai di setujui UMK Gresik menjadi Rp. 3.700.000,-. (Akmal/k1)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT