Kabargresik_ Bupati Terpilih Sambari Halim Radianto yang masih berpasangan dengan M Qosim punya pekerjaan rumah yang tertunda dan harus diselesaiakan pada kepemimpinan yang ke dua ini.
Pekerjaan rumah yang paling mengganjal adalah pembuatan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RDTRK ini merupakan penjabaran dari Rencana Tata Ruang Wilayah yang sudah menjadi Perda.
Tidak adanya RDTRK menurut ketua DPRD Kab Gresik Abdul Hamid bisa mengganggu pembangunan Kab Gresik.
“Ketidak jelasan RDTRK menyebabkan investor enggan berinvestasi di Gresik,” tutur Hamid saat ditemui di kantor dewan, (17/2).
Hamid mencontohkan, terganjalnya investasi di Sidayu merupakan contoh bahwa investor kesulitan untuk mengembangkan wilayah karena rencana detail pwngembangan wilayah dari Pemkab tidak ada.
Hamid mendesak kepada Sambari untuk menuntaskan RDTRK dalam waktu dekat.
“Secepatnya Bupati harus menyelesaiakan masalah ini,” tegas Hamid.
Masih banyak persoalan pembangunan kota yang terganjal RDTRK, diantaranya lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Saat ini Pemda Gresik memakao lahan PT Semen Indonesia untuk pengelolaan TPA, padahal kontrak lahan akan berakhir 2017. (Tik/K1)